DaerahHeadline

Kisruh Penetapan KIP, DPD APDESI Aceh Minta 30 Dewan Aceh Tamiang Berdamai dengan Hati

BeritaNasional.ID, ACEH TAMIANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Propinsi Aceh meminta kepada 30 anggota DPRK Aceh Tamiang agar mendahulukan hati dalam menyikapi kisruh Penetapan Komisioner KIP setempat periode 2023-2028.

“30 anggota DPRK Aceh Tamiang harus berdamai dengan hati, mendahulukan hati. Kesampingkan kepentingan pribadi, dahulukan kepentingan Agenda Nasional yaitu Pemilu Serentak 2024,” tegas Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Propinsi Aceh Wilda Mukhlis, S.H.I melalui Sekretaris DPD APDESI Yusran, S.Sos.l, MH kepada BERITANASIONAL.ID di Karang Baru, Kamis (24/8/2023).

Yusran mengatakan kisruh di internal Pimpinan DPRK dan Komisi I harus segera diakhiri dengan melibatkan 30 anggota.

“Ingat, ini Agenda Nasional dan ini menjadi marwah Aceh Tamiang, jadi jangan sampai ada yang menilai ada kepentingan pribadi dan bisnis diantara yang kisruh yang dapat menghambat kepentingan nasional,” ingatnya.

Yusran sampaikan 30 anggota DPRK Aceh Tamiang harus saling mengingatkan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

” Ingat 30 anggota mempunyai hak untuk memberikan saran yang dalam musyawarah dan mufakat agar kubu yang berselisih dapat menjadi satu dan akhirnya dapat membangun kepercayaan publik,” sebutnya mengakhiri.

Baca : Ketua DPRK Aceh Tamiang Diduga Kesampingkan Persoalan KIP

Baca : Kisruh KIP Aceh Tamiang, Ketua DPRK Harus Gunakan Politik Musyawarah Mupakat

Baca : Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot dan Akan Dilaporkan ke BKD, Sisi Lain Terungkap

Baca : Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot, Undangan Rapat Diabaikan Anggota Panitia

Baca : Rangkaian serta Detik – Detik Proklamasi di Aceh Tamiang Tanpa Dihadiri Ketua DPRK

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button