Jawa Tengah

Kwarcab Kota Tegal Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Kepramukaan

BeritaNasional.ID, Tegal – Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Tegal menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Kepramukaan (SIK) yang berlangsung di Sanggar Pramuka Kwarcab Kota Tegal, Jl. Hangtuah Kota Tegal, Sabtu (29/10/2022).

Acara dibuka oleh Ketua Kwarcab Kota Tegal Kak Jumadi, ST.,MM serta dihadiri sejumlah pengurus Kwarcab Kota Tegal dan pengurus Kwaran se-Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Kak Jumadi menyampaikan bahwa untuk mempercepat proses pelaksanaan Sosialisasi Informasi Kepramukaan, maka dirinya selalu memberikan dorongan agar bisa dijalankan dengan baik.

“Sebagai Ketua Kwarcab, saya harus membantu secara optimal untuk mempercepat pergerakan Sistem Informasi Kepramukaan yang difasilitasi Kwarda Jawa Tengah,” ungkap Kak Jumadi, yang juga Wakil Wali Kota Tegal.

Menurutnya, teknologi informasi sekarang merupakan salah satu kunci untuk masa depan yang lebih baik, oleh karena itu perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan organisasi termasuk di Kepramukaan,” terangnya.

Sebagai Ketua Kwarcab, dirinya berharap dengan adanya Sistem Informasi Kepramukaan ini bisa mempercepat database anggota yang tepat.

“Harapan kita adalah bagaimana kita mempercepat dan mempermudah identifikasi yaitu dalam membuat database yang tepat untuk kita,” pesannya.

Sementara Koordinator Sosialisasi Informasi Kepramukaan Kwarcab Kota Tegal, Kak Agung Santiaji, S.IP.,MM mengatakan penyusunan aplikasi Sistem Informasi Kepramukaan ini melibatkan semua tingkatan.

“Penyusunan aplikasi ini melibatkan mulai dari Gugus Depan, Kwaran, Kwarcab dan Kwarda diharapkan dapat memiliki data Kepramukaan yang riil dan nyata,” ucap Kak Agung.

Untuk metode pelaksanaan yaitu berbasis online, akses data menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan), data di update oleh admin masing-masing tingkatan, selanjutnya dilakukan pencetakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button