Metro

Lakukan Sosialisasi di Buteng, Tim Saber Pungli Minta Pemda Adakan Anggaran Penindakan

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Auditor Kepolisian Madya tingkat III Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, SH, S.Ik., M.Si beserta tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) atau dikenal dengan saber pungli, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar di Kecamatan Lakudo, Buton Tengah (Buteng) beberapa waktu lalu.

Sosialisasi yang dilakukan oleh UPP salah satu alasannya disebabkan karena analisa evaluasi secara nasional dalam hal pelayanan publik di Sultra saat ini menduduki peringkat terakhir.

Hal ini dirasa karena diduga masih banyaknya sentra sentra pelayanan publik di beberapa daerah syarat dengan pungutan liar (pungli).

Namun untuk memberantas penyakit yang telah mengakar tersebut, kata Bambang Tjahjo Bawono, di butuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah.

“Maka pimpinan pimpinan yang ada di Provinsi akan mensosialisasikan kewilayah. Tujuan akhirnya agar masyarakat bisa bebas dari pungli. Namun semua itu kembali pada pemimpin yang ada di daerah,” kata Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, saat ditemui usai memberikan materi.

Bukti keseriusan yang dilihat dari pemerintah daerah untuk memberantas pungutan liar tersebut, lanjutnya, berupa dukungan anggaran yang diberikan.

Dalam pasal 3 Perpres 87 tahun 2016, satgas saber pungli memilki beberapa fungsi seperti diantaranya intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Saat ini, dibeberapa daerah salah satunya Buton Tengah (Buteng) fungsi UPP yang dijalankan masih berupa pencegahan dan belum masuk pada proses penindakan.

“Kalau seandainya itu dimaksimalkan dengan dukungan anggaran yang ada, maka tim siber ini akan berjalan,” sambungnya.

Bahkan, tambahnya, tim siber tersebut akan melakukan upaya seperti operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas atau menangkap pungli yang ada diwilayah.

Sehingga sangat diharapkan kepada setiap daerah khususnya para Bupati agar membuat kebijakan minimal mengalokasi anggaran penindakan.

“Kalau selama ini belum ada tindakan karena di daerah belum menyiapkan anggaran. Bisa tanya pak Sekda atau Bupati. Sementara di daerah lain itu ada yang menyiapkan anggaran penindakan,” terangnya.

Jika telah didukung anggaran, pihaknya akan langsung membuat sistem, salah satunya dengan membuat sistem pelaporan dari masyarakat dan melakukan upaya penindakan.

Diketahui, tim siber pungli saat ini telah melakukan sosialisasi di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara. Usai sosialisasi di Buton Tengah pada Rabu (19/08/2021) rencananya tim tersebut akan bergeser menuju Konawe, konawe Utara, Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara (Arwin Al Butuny).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button