Tajuk

Makna Status Whatsapp Yusar Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi PDAM Bone Bolango, Isyarat ?

BeritaNasional.ID – Kejaksaan Tinggi Gorontalo akhirnya menetapkan mantan Direktur Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango, Yusar Laya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi program hibah air minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggaran 2018 hingga 2021, Jum’at (1/9/2023).

Beberapa saat sebelum akan ditetapkan sebagai tersangka, Yusar Laya dua kali mengunggah status di whatsapp-nya.

Status pertamanya dengan latar berwarna biru muda bertuliskan ‘Hari Saya Ditetapkan Sebagai TSK dan Langsung Di Tahan Siap Siap Jo Ngoni Apa Lagi Yang Selalu Bikin HP (Harapan Palsu)’.

Sementara dalam status whatsapp-nya yang kedua dengan warna latar kuning tertulis ‘Kita Mo Tunggu Ngoni Di Dalam’ (aku tunggu kalian didalam, red).

Entah siapa yang dimaksud Yusar dengan kalimat “Selalu Bikin HP (Harapan Palsu) dan kata “Ngoni” yang ditulisnya dalam status whatsappnya tersebut. Tidak ada yang tahu.

Yang kita ketahui, bahwa kata ‘Ngoni’ adalah kata yang sering digunakan oleh orang Manado dan Gorontalo dalam bahasa sehari-hari yang dapat diartikan sebagai ‘kalian’ dalam bahasa Indonesia, yang bermakna menunjukkan orang lebih dari satu.

Jika demikian, maka apakah kata ‘Ngoni’ yang dimaksud oleh Yusar dalam status whatsappnya dapat diartikan sebagai sebuah “isyarat” yang ingin diungkapkannya ke publik secara tidak langsung, bahwa ada dugaan banyak pihak yang ikut terlibat dalam dugaan perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 24.3 milyar rupiah berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo itu ?.

Tentu sebagai orang yang menghormati asas praduga tak bersalah, sangat tidak patut bagi kita untuk kemudian “menuding” ada pihak lain yang ikut “menikmati” segarnya “air” korupsi dana yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah itu tanpa bukti yang kuat.

Kita hanya bisa berharap dan harus meyakini bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo mampu dan profesional dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini, siapapun dia. Semoga !. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button