SumateraSumatera Utara

Mantan Komisioner KPK ‘Bekali’ Caleg Partai Kebangkitan Nusantara

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Toni Saut Situmorang memberikan semacam kuliah singkat bagi beberapa calon legislatif Partai Kebangkitan Nusantara yang akan mengikuti Pileg 2024 mendatang.

Dipesankannya agar para caleg tersebut berjuang dengan tulus dan ikhlas serta tidak berpikir memainkan cara politik transaksional.

“Kalau kita mau pemerintahan bersih dari korupsi dimulai dari pemilu para caleg jangan bagi-bagi uang, silahkan berkompetisi dengan tulus, bersih dan jujur”, ujarnya di sela-sela acara peringatan hari perkawinan emas yang ke 50 tahun ketua Penasehat Pimda PKN Sumut G Setiawan Sirait dan Rachmawaty pada Minggu, (16/7/2023) di Jambur Ernala Medan.

Salah seorang caleg DPRD Kota Medan yang hadir dalam acara tersebut Nimrot Situmeang SH., MSi mengaku sangat termotivasi dengan bekal yang diberikan mantan wakil ketua KPK tersebut.

“Semoga masyarakat juga terinspirasi dan tersadarkan ternyata memberantas korupsi bukan hanya kerjaan KPK dan penegak hukum lainnya tapi juga masyarakat dengan cara tidak mau menjual suaranya”,ujar Nimrot Situmeang yang merupakan calon legislatif DPRD Medan Dapil V ini yang meliputi Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Johor Medan Maimun Medan Polonia tersebut.

Selain Nimrot pada kesempatan tersebut turut hadir para pengurus Pimda PKN Sumut dan beberapa caleg Partai Kebangkitan Nusantara lainnya yakni S Budi Satria Utama Panggabean SH yang merupakan caleg DPR RI Dapil Sumut I meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan itu, S Budi Satria Utama Panggabean SH mengungkapkan memberantas korupsi di Indonesia dapat juga diakselerasi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Regulasi ini dapat menindak para pelaku kejahatan extra ordinary crime seperti korupsi dan narkotika tidak hanya dengan memidanakan tapi juga dengan cara memiskinkannya”, kata pria yang berprofesi sebagai Advokat ini.

Harapannya semoga DPR periode ini dapat menyelesaikan pembahasan dan pengesahan undang-undang tersebut.

“Semoga cepatlah disahkan kalau pun enggak, semoga masyarakat tahu memilih calon DPR RI yang siap memperjuangkan hal itu di Senayan karena korupsi merusak negara kita,” jelasnya. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button