OSO Makin Kuat Bawa Hanura Menangkan Gugatan PTUN
BeritaNasional.ID Jakarta – Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) makin kuat mencengkeram partai yang dipimpinya. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Hanura kubu Sarifuddin Sudding.
Dengan penolakan ini PTUN mengakui kubu OSO sebagai kepengurusan yang sah sebagaimana diputuskan Kamis, (17/5/2018). Kubu OSO langsung menggelar konferensi pers untuk menanggapi putusan tersebut.
“Permohonan yang diajukan untuk mengesahkan kepengurusan versi mereka, yang ternyata tidak dijawab Kementerian Hukum dan HAM. Kalau tidak dijawab dalam waktu tertentu maka dianggap dikabulkan, untuk bisa dikabulkan harus melalui PTUN. Tapi ternyata permohonan itu ditolak PTUN,” kata Waketum Hanura kubu OSO Sutrisno Iwantono.
Putusan tersebut, lanjutnya, semakin menguatkan kepengurusan yang sah Partai Hanura pimpinan OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar. “Masyarakat juga supaya tahu, begitu juga para kader jangan terpengaruh oleh berbagai macam pemberitaan yang simpang siur,” tutur Sutrisno.
Partai Hanura sempat terbelah menjadi dua kepemimpinan, OSO dan Sarifudin Suding. Dua kubu saling melaporkan ke polisi dan menggelar kongres sampai akhirnya pendiri Partai Hanura, Wiranto mendamaikan keduanya. Meski begitu perseteruan masih tetap berlanjut hingga sampai ke PTUN. (dki1/bams)