DaerahSosialSulawesi

P-APBD Tahun 2021 di Buteng Tidak Ada Pembahasan, Begini Kata Sekda

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Pembahasan Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021 hingga saat ini belum dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pihak eksekutif (Pemda). Termaksud di dalamnya pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS belum ada kesepakatan.

Padahal, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 mengamanatkan kepada daerah agar rancangan tersebut (KUA-PPAS) semestinya disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan (pasal 169 angka 1).

Yang nantinya rancangan perubahan tersebut akan dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan (pasal 169 angka 2).

Sehingga jika telah mendapat kesepakatan bersama, akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Namun anehnya, pembahasan rancangan perda APBD perubahan oleh pemerintah daerah Buton Tengah belum kunjung terselesaikan (dibahas).

Sementara pengambilan keputusan mengenai rancangan perda tentang perubahan APBD harus dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.

Karenanya, awak media BERITANASIONA.ID coba melakukan konfirmasi ke kantor sekretariat daerah melalui Sekretaris daerah, H Kostantinus Bukide.

Dalam keterangannya, Kostantinus Bukide, mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mendorong dokumen (pembahasan P-APBD serta KUA-PPAS) tersebut kepada pihak DPRD, namun entah kenapa itu tidak dibahas.

“Soal kenapa tidak dibahas itu no coment buat saya, karena dokumen itu kita sudah bawa kesana tapi tidak dibahas. Mestinya itu ditanya kesana kenapa tidak dibahas,” ucap Sekda, H Kostantinus Bukide, saat dikonfirmasi usai menerima rombongan dosen serta Mahasiswa Telkom University Bandung, Senin (04/10/2021) sore.

Sehingga dengan tidak dibahasnya anggaran perubahan 2021, lanjutnya, dipastikan akan berdampak pada daerah.

“Kalau seperti ini yang bisa dilakukan hanya mentaktisi perasaan saja. Karena ini dampaknya sama daerah. Apalagi disana ada BPJS, dana hibah. Takutnya kalau nanti kita tidak bayarkan itu kita bisa di blacklist (BPJS) karena itu ada diperubahan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Jendral ASN Buteng ini juga sempat menyinggung soal TPP yang tidak akan dibayarkan nanti.

“Otomatis TPP juga tidak akan dibayarkan nanti. Tapi kalau soal gaji tidak ada masalah,” katanya.

Saat ditanya apakah tidak ada solusi lain agar pembahasannya bisa dapat berjalan, Konstatinus menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pembahasan.

“Tidak ada lagi yang mau dibahas karena sudah lewat tanggal 30 kemarin. Sekarang sudah sistem aplikasi online ini tidak ada toleransi. Apalagi tidak ada persetujuan dengan dewan berarti selesai,” terangnya.

“Olehnya itu, nanti pemerintah Buteng akan kembali pada APBD hasil refocusing, bukan APBD induk,” ungkapnya.

Tak hanya BPJS, dana hibah serta TPP, Ia juga menyebutkan bahwa buah dari tidak adanya pembahasan P-APBD 2021 tersebut akan berdampak pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Buteng selama ini.

Diujung kalimat, Kostantinus berharap kondisi seperti ini (tidak pembahasan anggaran perubahan) tidak akan terulang lagi.

“Kita berharap hal ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir kali, berikutnya ini akan menjadi pengalaman. Saya sampaikan bahwa disini tidak boleh ada yang disalahkan, mari kita evaluasi bersama sehingga kedepan kita tidak mendapat lagi seperti ini,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya awak media BERITANASIONAL.ID, pada Jumat (01/10/2021) lalu sempat melakukan konfirmasi ke kantor DPRD Buteng terkait mengapa tidak dilakukannya pembahasan anggaran perubahan.

Saat itu yang coba dikonfirmasi adalah wakil ketua DPRD Buteng, Adam. Namun Ia mengarahkan ke ketua DPRD. Tapi saat di konfirmasi ruang kerja ketua DPRD malah terkunci (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button