Daerah

Pengusaha Refleksi Kesehatan Diresahkan Pungutan Berkedok Sumbangan Sukarela

 

 

 

BeritaNasional.ID  —  Pungutan yang berkedok sumbangan sukarela meresahkan sejumlah pengusaha refleksi kesehatan di wilayah kecamatan Biringkanaya. Sejumlah pengusaha refleksi mengeluhkan pungutan itu, karena sudah berlangsung delapan bulan terakhir ini.
Seperti yang diungkapkan oleh seluruh pelaku bisnis refleksi kesehatan di Biringkanaya kepada Media pada Senin (10/09/2018).

Menurutnya, pungutan ini dilakukan oleh salah seorang oknum Polsek Biringkanaya yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp. 100.000 hingga Rp. 500.000.

“Tak jelas juga, Pak, untuk apa pungutan itu ditarik, karena kalo ditagih selalu berkedok sumbangan” ungkap salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya.
“Padahal kami sudah mengikuti semua syarat untuk berdirinya usaha kami ini” keluhnya.

Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Refleksi Kesehatan Makassar (Arkes) Usdar Nawawi menyesalkan pungutan yang berkedok sumbangan yang meresahkan para pengusaha dan juga mencoreng institusi Kepolisian yang sudah baik selama ini.

“Segala pungutan tanpa regulasi yang jelas peruntukannya itu disebut pungutan liar, padahal pemerintah dalam hal ini Presiden telah mengeluarkan Pepres no.87 tahun 2016 tentang Saber Pungli yang mana hal ini dapat menjerat penyelenggara negara, aparat keamanan dan PNS yang mengambil pungutan tanpa dasar” bebernya.

“Selain itu, Jaksa Agung M. Prasetyo dalam keterangannya diberbagai media mengatakan bahwa tindakan atau perbuatan pungutan liar itu dapat dijerat dengan UU no.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan dapat juga dijerat dengan pasal 368 KUHP atau apabila PNS dapat dijerat dengan pasal 423 KUHP” jelas Usdar.

“Bahkan yang paling keras dapat dijerat dengan padal 12 e UU Tipikor yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun” tambahnya.

Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya, Kompol Nugraha Pamungkas, SIK ketika dihubungi via WhattsApp mengatakan: “Terima kasih atas pemberitaan yang disampaikan kepada saya, terkait dengan hal itu akan saya kroscek kepada anggota Polsek yang disinyalir berbuat hal demikian, nanti kedepannya saya koordinasi dengan Ketua Asosiasi Refleksi Kesehatan Makassar mengenai hal tersebut”. (Ali/One)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button