Sulbar

Pingsan Dan Ancaman Pemukulan , Bongkar Lapak Ricuh , Satpol.PP Polman Dinilai Arogan

BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar —  Penertiban lapak pedangang di halaman Masjid Agung Syuhada, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berlangsung ricuh, Kamis, 18 Agustus

Para pedagang menolak lapak dagangannya dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pedangang dan Satpol PP sempat cekcok saat petugas mengangkut box milik pedagang.

Dalam aksi penertiban Lapak salah satu pedagang terlihat menangis sambil teriak – teriak menahan Satpol PP untuk tidak membongkar lapak miliknya.

Diketahui pedagang tersebut bernama Andi Hikmah janda beranak tiga , lebih parahnya lagi A.Hikma mendapat ancaman pemukulan dari salah satu Oknum satpol PP , sementara Aulia mengalami syok berat hingga pingsan dan dilarikan ke RSUD Hj.A.Depu untuk saat lapak miliknya diangkut Satpol PP .

Ditemui Andi Hikmah mengatakan, Dirinya diancam akan dipukul oleh oknum satpol PP .

” Diam ko Bu kalau tidak mau diam saya pukulko itu ” kata A.Hikma menirukan ucapan yang dilontarkan satpol PP tersebut kepada media .

” para pedangang sudah diberi izin oleh pengurus masjid untuk berjualan di pinggir halaman masjid Syuhada. Kata Hikma

“Kita sudah bicarakan sama pengurus masjid dia bilang tidak apa menjual kasi rapi mi saja, kita diizin di pinggir tidak ada mi di depan dan jangan pakai tenda” ucap Hikmah.

Cekcok antara pedangang dan Satpol PP lantaran para pedangang menilai pihak Satpol PP tidak adil karena beberapa pedangang di samping masjid masih bebas berjualan.

Sementara, para pedagang di pinggiran halaman masjid dibongkar secara paksa.

Adam Suami Aulia yang pingsan menilai Penertiban Lapak oleh Satpol PP terkesan terburu – buru pasalnya , Pihak Satpol PP.hanya melayangkan surat teguran sekali , harusnya surat peringatan diturunkan sampai 3 kali , baru dilakukan pembongkaran Lapak , tapi ini tidak .

“Ini cepat sekali baru surat peringatan pertama tidak ada peringatan kedua Satpol langsung bongkar paksa, harus sampai ada itu jangan langsung bongkar paksa” ucap Adam

Sementara Kabid ketentraman dan ketertiban, Satpol PP Polman, Wais Husain mengatakan sudah memberikan surat peringatan kepada semua pedagang di halaman masjid.

Surat penertiban tersebut yakni nomor : B.341/SatpolPP/800/08/22, per tanggal 11 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Polman, Arifin Halim.

Selain itu, dia meminta pedagang untuk direlokasi ke belakang gedung gadis dan alun-alun kota Polewali.

“Kami sudah kasi opsi relokasi di gedung gadis sama alun-alun saya yang bertanggung jawab itu” ucapnya.

Kepala bidang Trantib Satpol PP, Wais Husain mengatakan pedagang yang masih diizinkan berjualan disamping masjid karena itu salah satu opsi relokasi.

“Itu salah satu opsi tempat relokasi tapi karena pengurus masjid tidak mengizinkan berjualan yang ada kanopi disitu makanya hanya beberapa penjual saja yang bisa” ucap Wais.

Dilain Sisi Bupati Polman H.A.Ibrahim Masdar yang menyemangati masyarakatnya untuk merdeka dalam kehidupan , memerdekakan dari tekanan batin dalam persoalan memenuhi kebutuhan hidup , dimana hal tersebut disampaikan saat peresmian dan peletakan batu pertama Bedah Rumah di desa Barumbung kec Matakali .

Terkesan berbanding terbalik dengan Penertiban Lapak pada plataran masjid Syuhada oleh Satpol PP yang dinilai oleh masyarakat terkesan arogansi dan tidak profesional .

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button