International

Polisi Israil “ Tembaki Warga Palestina” Di Lingkungan Masjid Al Aqsha

Polisi Israel, Ketika memasuki di kompleks Mas’jid Al Aqsho

GAZA – BeritaNasional.ID— Sedikitnya 178 warga Palestina mengalami luka-luka, dalam Aksi bentrok. Antara Polisi Israel, dengan penduduk Palestina didalam Masjid Al-Aqsho, Yerusalem. Pada Jumat malam kemarin, (7/5-2021).

Sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (8/5/2021) menyebutkan. Sebelum bentrokan pecah di kompleks Masjid Al-Aqsho, pihak Polisi Israel pada hari Jum’at (7/5/2021) melakukan eksekusi penggusuran atas sejumlah Rumah warga Palestina, di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, yang diklaim wilayah Yahudi.

Eksekusi itu dilakukan Polisi, atas keputusan Pengadilan Israel. Namun Eksekusi itu berhasil dihalau oleh ribuan warga Palestina yang juga mengklaim tanah dan bangunan rumah yang dihuninya di dekat Sheikh Jarrah, yang berlokasi di dekat Gerbang Damaskus, selama puluhan tahun itu adalah milik nenek moyang mereka (Warga Palestina).

Menurut juru bicara Kepolisian Israel menyebutkan, pihaknya mendatangi/masuk ke komplek Majdid Al-Aqsho, untuk mencari warga Palestina yang telah melemparkan batu, kembang api dan benda-benda lainnya ke arah polisi Israel, pada saat melakukan eksekusi lahan tanah di dekat Gerbang Damaskus. Sehingga enam polisi Israel mengalami luka-luka.

Ketika itu Polisi Israel menggunakan meriam air, dan menembaki warga Palestina dengan peluru karet dan granat kejut, untuk membubarkan ratusan demonstran yang berkumpul di dekat rumah-rumah keluarga Palestina yang berpotensi digusur. Warga Palestina melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah Polisi Israel, pada Jum,at siang itu.

Namun tanpa diduga, sore hari Jum’at menjelang malam Sabtu. Tepatnya setelah berbuka puasa, Sekelompok Polisi Israel itu mendatangi warga Palestina yang akan menjalankan Sholat Magrib di Masjid Al Aqsho. Hingga bentrokan ke dua kembali terjadi di sekitar kompleks Masjid tersebut.

Menurut laporan paramedis Palestina menyebutkan, dalam bentrok di sekitar kompleks Masjid Al Aqsho itu, 178 warga Palestina mengalami luka-luka, 88 orang diantaranya dilarikan ke Rumah sakit, karena terkena tembakan peluru dari Polisi Israel. Satu warga Palestina terkena salah satu matanya, dua orang lainnya cedera di bagian kepala, retak tulang rahang.

“Kami akan merespons dengan tegas, setiap gangguan kekerasan, kerusuhan yang berakibat pada membahayakan personel kami, dan kami berupaya untuk mencari para pelaku itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan,” tegas juru bicara Kepolisian Israel yang memakai pakayan antihuru-hara secara lengkap itu.

Persistiwa ini terjadi hanya karena masalah Tanah. Warga Palestina mengaku mempunyai bukti,  rumah dan tanah yang mereka huni itu diperoleh dari otoritas Yordania, ketika menguasai Yerusalem Timur, antara tahun 1948 hingga 1967 silam. Warga Israel mengklaim bahwa, tanah itu miliknya yang hilang pada saat pembentukan Israel, pada tahun 1948.

Masalah ini ditindaklanjuti warga Israel, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan distrik Yerusalem, dan sejak awal tahun ini (2021) dinyatakan dan ditetapkan oleh pengadilan distrik Yerusalem,  warga Yahudi sebagai pemiliknya. Hingga akan dilakukan eksekusi, namun ditolak oleh warga Palestina.

Penolakan itu memang cukup mendasar, karena masalah States Hukumnya belum Inkrah. Karena, Warga Palestina masih mengajukan Banding, dan menurut rencana hari ini, Senin (10/05-2021), akan digelar sidangnya di Pengadilan Tinggi pengadilan distrik Yerusalem. Namun belum diketahui, kenapa warga Israel itu memaksakan diri, untuk melakukan eksekusi.

Dalam kasus ini, hanya Empat rumah diatas tanah warga Palestina yang telah didiaminya selama bertahun-tahun. Namun baru dilakukan gugatan oleh warga Israel yang mengklaim lahan tanah itu miliknya, sejak akhir 2020.

Terkait dengan penyerangan Polisi Israel di Masjid Al-Aqsho, dinilai oleh Otoritas Iran, sebagai  “ Kejahatan perang”. Untuk itu Iran meminta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengecam Israel. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh. ” Kejahatan perang ini membuktikan kepada dunia, soal perilaku kriminal dari rezim Zionis yang tidak sah,” tegasnya.

“Iran menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan institusi internasional, untuk bertindak sesuai dengan ketentuan hukum, sebagaimana kejahatan perang yang dilakukan oleh Polisi Israel ini,” cetus Khatibzadeh dalam pernyataannya. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa juga menyerukan, agar Israel dan Palestina meredakan ketegangan yang terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, yang memicu banyak korban luka.

“Amerika Serikat sangat prihatin, soal konfrontasi yang berlangsung di Yerusalem… yang dilaporkan memicu sejumlah korban luka,” demikian pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengecam keras dan menyerukan pemberian sanksi internasional terhadap Israel, karena menyerang warga Palestina di Masjidil Aqsha pada Jumat (7/5). NU Jatim juga mengintruksikan kepada warga muslim, untuk membaca Qunut Nazilah dan Hizin Nashor, sebagai bentuk solidaritas untuk warga Palestina, ucap KH  Marzukqi Mustamar, Minggu kemarin (9/5/2021).

Warga Nahdlatul Ulama (NU) meminta kepada Nahdliyin di Jatim  dan bangsa Indonesia  Jatim untuk bersama melakukan gerak batin dengan membaca doa qunut nazilah dan hizb, memohon pertolongan dari Allah SWT agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai,” katanya. (Djohan Chaniago).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button