Tajuk

Wartawan Sekarang Tidak Bisa Dipercaya, Benarkah ?

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Baru-baru ini, sejumlah media online di Gorontalo memberitakan pernyataan dari seorang oknum Dekan di Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Gorontalo yang terkesan mendiskreditkan profesi wartawan disaat sejumlah wartawan dari media online tengah meliput sebuah aksi yang menuntut dugaan pungli yang terjadi di lingkungan Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Gorontalo, Senin (12/6).

Saat itu, para massa aksi meminta untuk melakukan audience dengan pimpinan dan pejabat UNU Gorontalo, akan tetapi saat oknum Dekan Fakultas Hukum, Pemerintahan dan Sosial UNU Gorontalo, yang diketahui bernama Andi Inar Sahabat ini melihat para awak media, Ia mengatakan tidak ingin ada wartawan yang meliput.

“Saya akan melakukan audience dengan kalian, akan tetapi saya tidak ingin ada wartawan. Karena, wartawan sekarang tidak bisa dipercaya,” ucapnya dengan mimik wajah tegang seperti dikutip dari Baburane.com.

Meski bukan wartawan yang melakukan liputan langsung aksi mahasiswa saat itu, namun sebagai seorang wartawan yang selalu berupaya berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, Saya sangat menyesalkan pernyataan oknum dekan tersebut. Apalagi jika pernyataan itu diucapkan dengan maksud menghalangi wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik yang notabene dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Saya sangat tidak menduga jika kemudian oknum Dekan ini harus melontarkan kalimat yang terkesan sangat merendahkan harga diri wartawan dengan menyebut “wartawan sekarang tidak bisa dipercaya”.

Pernyataan oknum Dekan ini sungguh sangat disayangkan jika kita melihatnya dari sudut pandang pers (wartawan) sebagai kontrol sosial yang berhak untuk melakukan tugasnya dan tidak ada seorang pun yang bisa menghalanginya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Sebagai salah satu kontrol sosial, kehadiran wartawan dengan media massanya (baik online, cetak dan elektronik) mempunyai peran penting dalam menyebarkan berbagai informasi di tengah masyarakat. Berita yang dipublikasikan media massa, baik yang positif maupun negatif akan begitu cepat diketahui oleh masyarakat luas, sehingga akan mempengaruhi cara pikir masyarakat.

Manakala informasi yang dipublikasikan itu jujur dan objektif tentu sangat positif hasilnya bagi masyarakat. Sebaliknya manakala informasi yang dipublikasikan itu bohong, fitnah dan mengundang permusuhan, akan menimbulkan dampak negatif dan bahkan bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Tentunya, dengan begitu besarnya dampak yang ditimbulkan oleh sebuah berita yang dihasilkan oleh seorang wartawan, maka sesungguhnya ada aturan main yang menjadi acuan bagi setiap wartawan, yaitu kode etik jurnalistik. Pedoman yang dimuat dalam kode etik jurnalistik secara umum memberi arahan kepada wartawan agar senantiasa memperhatikan nilai-nilai etika dalam menjalankan profesi kewartawanannya.

Dalam menulis berita misalnya, wartawan dituntut harus menulis berita yang jujur, objektif dan didukung oleh fakta yang kuat. Dengan demikian diharapkan jangan sampai wartawan menulis berita bohong atau fitnah yang bisa berakibat fatal bagi pihak yang diberitakan. Berita yang disajikan media massa dengan sendirinya akan menimbulkan opini yang bervariasi di tengah masyarakat. Karena setiap berita yang muncul di media, menurut Willian Rivers, bisa dipersepsi secara berbeda oleh masyarakat. Untuk itu, agar opini masyarakat tidak salah persepsi pada sebuah pemberitaan, maka kata kuncinya perlu kejujuran bagi setiap wartawan dalam menyajikan berita (dikutip dari Sinopsis Buku Wartawan dan Kebebasan Pers Ditinjau dari Berbagai Perspektif).

Jika, dalam menjalankan tugasnya, setiap wartawan selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dengan menyajikan berita yang faktual berdasarkan pada kebenaran data, maka pantaskah seorang oknum Dekan Fakultas Hukum Pemerintahan dan Sosial UNU Gorontalo ini melontarkan pernyataan “wartawan sekarang tidak bisa dipercaya ?

Meski kemudian, oknum Dekan ini telah memberikan klarifikasinya melalui rilisnya ke beberapa media, membantah mengeluarkan suara lantang tersebut. Bahkan dirinya juga berkelit dengan tidak bermaksud mengeneralisir seluruh wartawan tidak bisa dipercaya, namun sebagai seorang wartawan, Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan seperti ini salah besar karena Saya yakin jika wartawan selalu menyajikan kebenaran dalam setiap beritanya. Saya berharap pernyataan ini hanya diucapkan secara spontan tanpa bermaksud mendiskreditkan profesi wartawan. Saya juga berharap tidak ada lagi oknum yang mencoba mengucapkan pernyataan-pernyataan serupa apalagi sampai bermaksud menghalangi tugas-tugas wartawan. Semoga. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button