AgamSumatera Barat

Terkait Kasus Sumber Air Silasuang, Wahyu Tanaka: Sedang Proses Kepolisian, Kita Menunggu Informasi

BeritaNasional.ID, AGAM SUMBAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam Sumatera Barat selalu berusaha melayani dan memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat, namun dalam pelaksanaan dilapangan PDAM Tirta Antokan kadangkala menemui masalah dengan sumber air.

Belum lama ini terjadi penutupan sumber air silasuang di Nagari Dalko Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam. Dengan penutupan sumber air ini masyarakat menjadi resah karena air bersih tidak mengalir seperti biasanya..

Terkait masalah tersebut Media Online BeritaNasional.id mengkonfirmasi Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam, Wahyu Tanaka, ST.MT beberapa hari lalu dikantornya.

“Saya disini masih baru, ketika kejadian itu PDAM Tirta Antokan masih dijabat oleh Plt Direktur”, ucap Wahyu.

Disebutkan Wahyu, masalah ini sudah diproses oleh pihak Kepolisian, saya sebagai direktur yang baru sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian. Karena ini terkait dengan pelayanan umum biasanya PDAM keberlanjutannya ada kelengkapan dokuman.

“Cuma kelemahan PDAM disini belum ada kelengkapan dokumen seperti itu, biasanya terkait dengan proyek awal semuanya sudah selesai, namun jika belum maka dicari perjanjian sebelumnya termasuk izin – izin terkait”, tutur Wahyu.

Disambung Wahyu, rata-rata PDAM harus memiliki Surat Izin Penguasaan Air (SIPA), SIPA ini nanti dikeluarkan oleh Kementrian. Saat ini PDAM Tirta Antokan sedang dalam proses pengurusan SIPA.

“Sumber air Silasuang sudah dua kali memasukan surat ke PDAM, pertama pada tahun 2016 dan yang kedua terakhir kemaren 2023”, ujar Wahyu.

Ketika media ini bertanya terkait tuntutan sumber air silasuang menutup air, Wahyu mengakui biasanya ada tuntutan, tapi tuntutan persisnya Wahyu tidak tahu.

“Surat tersebut sudah dilimpahkan ke Kepolisian, kita masih menunggu informasi dari Kepolisian”, tukas Wahyu. (RieL)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button