DaerahNasionalRagam

Aliansi Pers dan LSM Nias Menyurati Kapolda Sumut Terkait Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

 

Aliansi Pers, LSM dan Aktivis Bersatu Nias Indonesia (Apresiasi) menyurati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Sabtu, 09/11/2018 meminta perlindungan hukum terhadap dugaan kriminalisasi Jurnalis moltoday.com Yonatan Gea atas kasus dugaan pemerasan.

 

Yonatan Gea dilaporkan ke Polres Nias oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara, Gatimbowo Lase, Senin 05/11/2018.

 

Aliansi Pers, LSM dan Aktivis Bersatu Nias Indonesia (Apresiasi) mensinyalir adanya pengkondisian mengarah kriminalisasi terhadap Yonatan Gea. Atas dasar itu, Aliansi menyurati Kapolda Sumut untuk memberikan perlindungan hukum jurnalis media moltoday.com tersebut dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Dalam suratnya, Aliansi juga meminta agar pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan Agusmulia Tafonao dengan nomor STPLP 307/XI/2018/NS terkait dugaan penyuapan dan/atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh GL terhadap jurnalis moltoday.com di Cafe Lasara Poin.

 

Kordinator Aliansi, Kristiani Wa’u alias Tian dalam konperensi pers Senin sore (12/11) didepan para awak media beberapa media di Gunungsitoli mengatakan, “Kita yang bergabung dalam Aliansi Pers, LSM, Aktivis Bersatu Nias Indonesia(Apresiasi) telah melayangkan surat kepada Kapoldasu untuk meminta perlindungan hukum serta meminta juga Bapak Kapoldasu agar pihak Polres Nias segera juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Agusmulia Tafona’o terhadap GL”, tegasnya.

 

Tian menambahkan, “Sepertinya penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penyuapan dan/atau Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh GL tidak berjalan, namun penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap jurnalis media moltoday.com dilakukan secara marathon. Sehingga ada dugaan pengkodisian terhadap jurnalis di Pulau Nias ini”, tegas Tian yang juga dikenal sebagai aktivis muda.

 

Tian berharap kepada Kapolda Sumut agar kasus ini ditangani dengan teliti sehingga tidak terkesan adanya dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis di wilayah kepulauan Nias.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button