Daerah

Usai Pelayanan Pagi Hari, Ini Yang Dilakukan Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Disiplin masyarakat Kota Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi dalam mematuhi aturan berlalulintas terbilang masih rendah. Terbukti masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, maupun dari sisi kelengkapan. Baik itu kelengkapan surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan maupun alat kelengkapan perlindungan pribadi helm.

Bahkan juga termasuk dalam hal ini sering mengabaikan kelengkapan sebagai keamanan diri di musim pandemi Covid-19. Salah satu contoh kasus seperti yang terpantau media ini di perempatan lampu merah depan Hotel Selamet, JL Kapt. Piere Tendean – JL MT Haryono Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi.

Kendati disitu ada petugas lalulintas Polresta Banyuwangi sedang melakukan pelayanan pagi sejak pukul 06.00-07.00 WIB, masih ada saja pengendara yang tidak mengenakan helm serta masker bahkan tidak membawa surat-surat kendaraannya dengan tanpa merasa bersalah tetap menjalankan laju kendaraannya. Tak pelak, petugas lalulintas yang saat itu sedang melakukan pelayanan pagi seketika menghentikan salah satu pengendara motor yang tidak mengenakan helm.

“Terpaksa kita hentikan dan kita lakukan penindakan tilang. Sebenarnya ini rutinitas kita memberikan pelayanan pagi kepada masyarakat. Tujuannya untuk Keamanan keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas). Tapi karena pengendara ini mengabaikan keberadaan petugas dan terang-terangan tidak mengenakan helm, ya kita ambil tindakan mas,” terang Bripka Nurkholis, petugas lantas unit BM kepada media ini, Kamis (22/10/20) pagi.

Pelanggar yang diketahui bernama Farid tersebut adalah pedagang tahu di pasar Tiga Berlian Banyuwangi Kota. Saat ditanya oleh media ini mengapa nekad melanggar, dia katakan karena sudah menjadi kebiasaan kalau pagi tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. “Saya juga belum punya SIM pak,” cetus Farid, warga Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi Kota, yang akhirnya menyadari kesalahannya tersebut.

Tindakan yang diambil Bripka Nurkholis bersama satu rekan sejawatnya,Farid diminta mengambil STNK dan helm. Dan tindakan yang dilakukan terhadap Farid adalah pelanggaran tidak memiliki SIM. “Kita tindak dengan pelanggaran tidak memiliki surat ijin mengemudi mas. Selain sebagai efek jera, juga agar yang bersangkutan segera mengurus SIM,” tegas Bripka Nurkholis.

Selain melakukan pelakukan pelayanan pagi sebagai tugas kesehariannya, ternyata Bripka Nurkholis bersama satu anggota lainnya juga sempat membagikan masker kepada beberapa abang becak dan wara yang mangkal disekitar lampu merah depan Hotel Selamet Banyuwangi.

“Kita juga mengingatkan kepada warga sekitar akan pentingnya mengenakan masker sebagai alat pelindung agar tidak terkena pandemi Covid-19 mas. Hal seperti ini menjadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan. Karena hanya dengan cara ini lah kita bisa mencegah penularan corona,” ucap Bripka Nurkholis.

Pantauan media ini, tampak Bripka Nurkholis tanpa segan-segan ikut membantu mengangkat timba berisi dagangan tahu milik pelanggar bernama Farid dari seberang jalan. “Kita juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat supaya melaksanakan Kamseltibcarlantas. Karena dengan jalan ini lah kecelakaan lalulintas bisa diminimalisir,” tegas bintara yang humanis ini. (red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button