ACEHDaerahHukum & Kriminal

Buntut dari Kebijakan Terhadap Juragan, Kepala Lapas Calang Diganti

Beritanasional.id, Banda Aceh – Beredar informasi bahwa hari ini, JumatĀ  (23/8/19) pihak Kakanwil Kemenkumham akan mengantar tugas salah seorang jajarannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya- Aceh. Menggantikan Kepala Lapas sebelumnya, Katimin.

Bocoran informasi yang diterima media ini Jumat pagi, menyebutkan tim dari KanwilKemenkumham Aceh akan bertolak ke Calang Aceh Jaya hari ini.

“Ini mau bergerak ke Aceh Jaya untuk memgantar kepala Lapas yang baru kesana,” sebut dumber di lingkungan Kanwilkemenkumham Aceh itu, namun tidak menyebutkan identitas sang kepala LP Calang yang akan bertugas itu.

Pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan tersebut, merupakan buntut dari desakan sejumlah pihak di Kabupaten Aceh Jaya, akhir akhir ini. Berkaitan dengan kebijakan yang diambil oleh Ka Lapas tersebut terhadap salah seorang Narapidana, yang sempat dikabarkan berkeliaran bebas di luar kerengkeng (penjara), padahal baru 2 bulan menjalankan hukuman, pasca diputuskan pengadilan terpidana 1 tahun penjara.

Dikutip dari sejumlah sumber media masa, bahwa Tim Kejaksaan Negeri Calang Kabupaten Aceh Jaya menangkap Samsuardi alias Juragan, warga Kabupaten Nagan Raya, yang ketahuan berada di luar lapas atau pelesiran.

Samsuardi ditangkap pada Selasa (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Negara Banda Aceh – Meulabih tepatnya di wilayah Kecamatan Krung Sabee, Aceh Jaya- Aceh. Saat ditangkap Samsuardi mengendarai mobil dari arah Meulaboh, Aceh Barat, menuju Calang dan tanpa ada pengawalan petugas lapas bersangkutan.

Sejumlah pihak mendesak KakanwilKemenkumham untuk mencopot Ka Lapas itu, karena dianggap telah mrngambil kebijakan salah dalam penegakan hukum. Desakan tersebut mendapat respon positif dari Pihak KanwilKemenkumham Aceh, selanjuta memproses dan hari ini dikabarkan akan diisi dengan Kepala Lapas yangĀ  baru.

Sebelumnya, sumber lain dari Kabupaten Aceh Jaya, juga menyebutkan informasi yang didengarnya bahwa KanwilKemenkumham sudah mengganti Ka Lapas Calang.

“Informasi saya dengar, ka Lapas Calang sudah di copot dan diganti dengan yang lain,” sebut sumber ini melalui pesan face booknya, Jumat dini hari.

Namun,Ā  hingga berita ini di publis, wartawan media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Kakanwil Kemenkumham Aceh. (Alan).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button