DPRD WAJOWajo

Cegah Korupsi, Pemerintahan Wajo Yang Baru Harus Berbasis Data dan Terapkan Transaksi Non Tunai

Advetorial DPRD Wajo BeritaNasional.ID — Untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari KKN, Pemerintahan Wajo yang baru periode 2019 – 2024 dalam nakhoda Dr Amran Mahmud  –  H. Amran, SE diharapkan memiliki basis terpadu dan menerapkan transaksi non tunai.

Hal tersebut dikemukakan Ir. Andi Gusti Andi Makkarodda, legislator Wajo asal Partai Nasdem ketika ditemui di ruang kerjanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Wajo, jalan Rusa, Sengkang, baru-baru ini.

Menurut AGM — sapaan akrab Andi Gusti Makkarodda , kelemahan pemerintahan Wajo periode 2014-2019 terletak pada minimnya data. Kedepan pemerintahan baru (Bupati dan DPRD) wajib membenahi Data. Basis Data Terpadu harus dibangun, untuk menjadi dasar perencanaan, penyusunan dan pembahasan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, red)

Bukan hanya itu, pegiat anti korupsi tahun 90an ini berharap pemerintahan baru, menunjukkan komitmen pencegahan korupsi di lingkungan birokrat. Ia menilai, penerapan transaksi non tunai menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan guna mencegah pungutan atau pemotongan biaya perjalanan dinas para pegawai.

“Transaksi non tunai ini terkesan sepele tetapi subtansial dilakukan untuk reformasi birokrasi, transaksi non tunai secara total sangat penting karena akan mencegah praktik pemotongan untuk gaji dan biaya perjalanan dan mencegah dari implikasi hukum atas praktik-praktik perjalanan dinas fiktif,” tegas Andi Gusti yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Wajo ini.

“Hal mendasar seperti itu, tidak bisa ditawar karena jika Datanya keliru maka semua akan jadi tidak tepat. Datalah yang menjadi patron untuk perencanaan pembangunan dan data adalah sumber merumuskan program dan kegiatan sebagai solusi dalam penyelesaian masalah dan pelayanan publik” terang Andi Gusti.  ( advetorial -Humas&Protokol)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button