Jawa Tengah

Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Pabrik Milik PT Adonia Footwear Indonesia Menimbulkan Polemik

BeritaNasional.ID, Tegal – Proses pembangunan pabrik milik PT Adonia Footwear Indonesia yang berlokasi di Jl Raya Lebaksiu – Yomani, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menimbulkan polemik.

Pasalnya, perusahaan yang berdiri diatas lahan kuning seluas kurang lebih 17 hektar tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Pusat lewat BPKM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada tiga perusahaan pelaksana pembangunan PT Adonia Footwear Indonesia, diantaranya PT Pilar Teguh Utama, PT Sangkuriang dan PT Mandalika.

Ketika hendak dikonfirmasi baik di kantor masing-masing maupun ke lokasi, pihak dari ketiga perusahaan pelaksana tersebut tidak dapat menemui, bahkan terkesan ada penolakan dari petugas di lokasi pembangunan pabrik, Kamis (25/8/2022).

Disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, Dedi Junaedi, bahwa proses perizinan pendirian pabrik milik PT Adonia Footwear Indonesia merupakan kewenangan pusat karena masuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).

“Itu kan kewenangannya pusat, dan disini kita tidak bisa berbuat apa-apa, kita sudah pernah melakukan teguran secara lisan,” ungkap Dedi, ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Ditambahkan bahwa Pemda Kabupaten Tegal melalui dinas-dinas terkait juga telah melakukan upaya penutupan sementara karena belum mengantongi izin.

“Kita dari Pemda sudah pernah berupaya melakukan penutupan yang diinisiasi oleh DLH dan Satpol PP,” tandasnya.

Ditegaskan oleh Dedi bahwa sesuai aturan ketika dokumen perizinan belum lengkap maka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas mendirikan bangunan.

“Ya, sesuai aturan tidak boleh, sampai dengan Amdalnya jadi,” tegas Dedi Junaedi.

Hal senada disampaikan Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Tegal, Taroyo, bahwa sebelum ada perijinan seharusnya tidak bisa dibangun. Dan peran DLH maupun masyarakat juga harus ada dalam proses pembangunan pabrik tersebut.

“Jadi nanti biasanya ketika proses Amdal ada yang namanya konsultasi publik, bukan hanya DLH saja yang dilibatkan tapi masyarakat juga dilibatkan,” terangnya.

Sementara salah satu warga sekitar lokasi pabrik, YN mengeluhkan proses pembangunan pabrik milik PT Adonia Footwear Indonesia, pasalnya ketika aktivitas pembangunan dilakukan pada malam hari dinilai mengganggu warga sekitar.

“Setiap malam lembur sampai jam 03.00 pagi, suaranya berisik menggangu orang yang sedang tidur, ditambah debunya juga mengganggu. Dan kami sebagai warga sekitar pabrik sampai saat ini belum menerima kompensasi apapun dari pihak pabrik,” ungkapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button