Sulbar

Dinilai Tak Optimal Tangani Covid-19, Pansus DPRD Serahkan Rekomendasi 18 Point ke Pemkab Polman

Polman.Sulbar.Beritanasional.id —–Gabungan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari Pansus Pencegahan penanganan serta pansus Pengawasan Dampak Ekonomi dan Sosial dari covid 19, menilai Tim Kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum maksimal dalam melaksanakan tugas penanganan Covid-19 terhadap aspek , Pencegahan , Penanganan dan Dampak Covid-19. Sehingga Dprd Kab Polman mengeluarkan 18 poin Rekomendasi yang telah diserahkan langsung oleh ketua Dprd Kab Polman, H.Jufri Mahmud ke Wakil Bupati Polman Muh Natzir Rahmat usai Rapat Paripurna LKPJ Bupati Polman, untuk segera ditindak lanjuti. Kamis 4 Juni.

Wakil ketua Pansus I Pencegahan Covid-19, Ilham saat klarifikasi alasan terbentuknya pansus ( foto Yuni Bernas )

Anggota Dprd Polman . Ilham dan Agus Pranoto dari Pansus 1 Pengawasan pencegahan covid-19 senada yang sama mengatakan Lahirnya Pansus karena kurangnya Koordinasi Pemkab Polman yang cenderung bekerja sendiri tanpa melakukan koordinasi ke Dprd terkait penanganan Covid -19 ,

Dari hasil pemantauan ditemukan ketidaksiapan Pemdes dalam data penerima bantuan sehingga saat bantuan turun , pihak pemdes bingung harus memberikan kepada warga yang mana layak untuk menerima bantuan tetsebut

Agus Pranoto dengan lantang menyatakan Dprd kecewa dengan kinerja Pemkab Polman terkait pergeseran dana , tidak ada laporan sebagai bentuk recofusing anggaran , sehingga Pemdes banyak yang harus berutang dalam penanganan Covid-19 .

Ketua Dprd Polman H.Jufri Mahmud ( Kanan ) saat menyerahkan 18 Poin Rekomendasi Pansus.

Begitupun dengan Ketidaksiapan Pemkab Polman sebagai kabupaten rujukan yang ditunjuk , pasalnya ruangan isolasi yang disediakan pada RS Pratama dan RSUD ruangan yang disediakan tidak memadai , hanya 6 ruangan isolasi bagi pasien Covid-19 , dan keluhan inipun datangnya dari Kadis Kesehatan Prov Sulbar yang menilai ketidak siapan Pemkab Polman dalam menyiapkan ruangan Isolasi di RS Pratama dan RSUD Polman .

Ditempat yang sama Ahmad Junaedi, Wakil Pansus III Pengawasan Dampak Ekonomi dan Sosial juga mengatakan 12 anggota pansus II Itelah turun memantau sesuai dapil wilayah masing-masing . Dari hasil pemantauan ditemukan banyaknya Desa yang awalnya tidak pahan berapa warga mereka menerima bantuan Kemensos , sehingga mereka bingung dalam pendataan BLT DD .

Hal ini memjadi salah satu dasar dikeluarkannya rekomendasi pansus agar Pemkab segera melakukan falidasi data yang akurat , Pemdes harus melakukan Musdesus ulang untuk mendata warga miskin terdampak covid -19.
Serta memberikan Stimulus bagi para pelaku UMKM kecil , Menengah ke bawah.

” Seharusnya sebelum BLT DD Cair , dana Recofusing juga sudah harus jelas agar kita ketahui berapa besar anggaran dalam APBD” Tegas Ahmad Junaedi.

Sementara Lukman mengatakan terkait anggaran Covid-19 sebesar 132 M , bantuan dari Pemprov Sulbar untuk penaganan Covid-19 yang sampai saat ini belum jelas rincian dan peruntukannya , agar Pemkab Polman segera mengakomodir masyarakatnya yang belum tersentuh bantuan apapun baik itu dari pusat maupun, Prov dan kab Polman sendiri , karena dampak Covid-19 merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Polman kebawah.

Ketua DPRD Polman . H.Jufri Mahmud . SE juga menilai tidak optimalnya Kerja Pemkab Polman dalam penanganan Covid-19 , kurangnya koordinasi Penkab Polman ke Dprd , Koordinasi ke Forkopidapun sangat kurang , bahkan dirinya akui selama Pandemi Covid -19 , selaku ketua Dprd hanya sekali diundang oleh pihak pemkab bersama Kapolres Polman ( Akbp Rifai ) pejabat lalu , untuk memghadiri rapat jelang hari raya Idul Firi , sebelum dan setelah itu tidak ada lagi .

” Itu bukan Koordinasi Tapi Undangan ” Jelas Jufri .

Keberadaan dan terbemtuknya Pansus Dprd Polman dalam.pengawasan penanganan Covid-19 , Pertama tidak terintegrasinya kerja tim gugus , koordinasi yang tidak jelas , koordinasi ke forkopinda juga kurang .

Pada tupoksinya melakukan pengawasan penanganan covid , mangawal penanganan memastikan penanganan covid tepat sasaran ,cepat dan tanggap, kerja tomprensif sesuai protap Civid-19 menjadi dasar dibemtunya pansus .

Dimana tidak serta merta langsung mengeluarkan rekomendasi tapi pihak Dprd juga melakukan perbandingan kinerja antara Pemkab Polman dan Majene serta melakukan koordinasi ke Pemprov Sulbar agar kerja Pansus memiliki dasar acuan dengan tentunya melihat keadaan masyarakat , sehingga menyikapi kondisi masyarakat Polman dan hasil evaluasi terhadap kebijakan dan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 dikoordinir oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabuputen Polowali Mandar yang tidak efektif dan tidak optimal, ” Urai Jupri

Lanjut Ketua DPRD. Jupri Mahmud menjelaskan, adapaun 18 point tetsebut diantaranya, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman segera mendorong gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk bekerja lebih optimal, dengan mengeluarkan kebijakan untuk mempertegas fungsi dan tugas masing-masing OPD/satker/stakeholder terkait. Menyiapkan fasilitas dan sarana pendukung untuk percepatan penanganan Covid-19.

Merealisasikan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Polman, sebagaimana refocusing dan realokasi anggaran yang telah dilakukan.

Mendesak Pemkab Polman untuk melaksanakan supervisi dan pengawasan proses penyaluran bantuan sosial untuk memastikan sesuai prosedur dan tepat sasaran.

Mendesak Pemkab Polman untuk memastikan yang terdampak Covid-19 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2020 atau mengkoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat untuk mendapatkan BLT APBD Provinsi.

Mendesak gugus tugas Covid-19 Kabupaten untuk segera menyusun rencana kerja yang terintegrasi dan menyeluruh sebagaimana pedoman pencegahan dan penanganan Covid-19 yang diamanatkan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten.

Menyusun protokol panduan pencegahan dan penanganan yang di terbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Desa, PDTT dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media dengan berbagai konten, termasuk konten untuk mencegah munculnya stigma sosial yang berlebihan terhadap penderita Covid-19 dan keluarganya.

Melakukan identifikasi, tracking dan testing terhadap masyarakat dengan status Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Menyiapkan sarana dan fasilitas yang memadai untuk ruang/gedung isolasi/karantina, termasuk sarana pendukung (makan minum) untuk penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Menyiapkan Alat Kesehatan (Rafid test) untuk fasilitas kesehatan dan Alat Pengaman Diri (APD) yang refresentatif bagi petugas medis yang bertugas pada fasilitas kesehatan, petugas Posko/ Penjagaan, dan bagi relawan Covid-19. Menyusun kebijakan protokol “Sosial Distancing” yang diperkuat pada aspek penegasan dan sanksi dalam rangka “New Normal”.

Melakukan update data status covid-19 dan mempublikasikan. Gugus Tugas Covid-19 Polman dalam menggunakan anggaran tetap berpedoman pada asas transparansi dan akuntabel sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Mendesak Pemkab Polman untuk menyampaikan hasil refocusing dan realokasi anggaran serta realisasinya kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan nomor 177/ KMK.O7 /2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengaman daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Mendesak Pemkab Polman melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial untuk dilaporkan ke pusat data dan informasi kesejahteraan sosial (Pusdatim Kesos) untuk diusulkan dalam DTKS. Mendesak pemerintah harus melakukan pendataan pelaku ekonomi menengah dan koperasi yang terdampak Covid-19, untuk memberikan stimulus sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Mendesak Pemkab Polman untuk membentuk Satuan Tugas Ketahanan Pangan untuk menjamin ketersediaan pangan.

“Semoga saja rekomendasi yang kita layangkan ini bisa ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Polman dalam rangka penanganan Covid-19,”harap Ketua DPRD Jupri Mahmud,

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button