Daerah

Kades & BPD Lemahbang Dewo Dipanggil Camat Rogojampi

Kades Di Deadline Akhir Maret Selesaikan Tanggungan DD nya

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Dampak dilaporkannya Kepala Desa (Kades) Lemahbang Dewo, H Agus Iswanto Prihadi ke Inspektorat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, membuat suasana kantor desa yang terletak di Dusun Satriyan tersebut jadi tidak kondusif.

Pasalnya sejak masalah tersebut mencuat ke permukaan, kades tidak pernah masuk kantor. Akibatnya pelayanan jadi tidak maksimal. Bahkan staf desa juga terlihat bermalas-malasan di kantor. Pantauan media ini, ada beberapa staf desa terlihat bergerombol di halaman kantor, mereka tampak acuh dengan kedatangan warga desa yang mengurus sesuatu hal.

“Habis mau bagaimana lagi, Pak Kades nggak pernah ngantor, akhirnya kacau lah pelayanan di desa,” ungkap salah satu staf desa, Senin (11/3/19) siang.

Carut marutnya situasi pelayanan di Desa Lemahbang Dewo ini, langsung mendapat respon dari Camat Rogojampi, Nanik Machrufi. Menurut mantan Camat Singojuruh ini, untuk mengembalikan situasi pelayanan yang kondusif, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak yang berseteru. “Saya sudah memanggil Kades Agus Iswanto dan Ketua BPD Abdurrachman,” terangnya.

Diakui, pihaknya belum pernah mengkonfrontir antara Kades dengan Bendahara Desa terkait penggunaan Dana Desa (DD) yang menyebabkan BPD melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat. “Dari hasil pertemuan, saya meminta kepada kades agar menyelesaikan persoalannya pada akhir bulan Maret ini,” ungkapnya.

Menurut camat wanita ini, persoalan ini tidak hanya kesalahan Kades saja, namun Bendahara Desa Andika Eko disebut Camat Nanik juga salah karena diduga turut memakai uang tersebut.

“Persoalan ini bukan kesalahan Kades saja, tetapi juga ada kesalahan Bendahara Desa yang kami duga sama-sama memakai dana tersebut,” beber Camat Nanik Machrufi.

Setelah Kades Agus Iswanto dengan Ketua BPD Abdurrachman dipertemukan, ada keputusan yang dituangkan dalam berita acara perjanjian, Kades dan Bendahara Desa harus menyelesaikan semua persoalan yang sudah kadung mengemuka tersebut pada akhir bulan Maret ini. “Kades dan Bendahara Desa Lemahbang Dewo kami buatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya, terkait penyelesaian pembangunan yang mempergunakan dana dari DD,” tegasnya.

Dikatakan, tugas camat dalam hal ini sebagai pembina dan pengawasan saja. Jika ada persoalan, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan, namun tidak bisa memberikan keputusan.

“Tugas saya hanya melakukan pembinaan dan pengawasan saja kalau ada persoalan seperti ini. Saya panggil dan nasehati, dengan tujuan supaya pelayanan yang ada di desa bisa berjalan dengan baik,” jlentreh Camat Nanik.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Camat Nanik, dia meminta kepada Kades dan Bendahara Desa agar konsisten dengan berita acara yang sudah ditandatangani dan tertuang dalam surat pernyataan. Jika tidak, persoalan ini bukan lagi menjadi ranah camat lagi, tetapi bakal masuk ranah Inspektorat Banyuwangi sebagai institusi yang menangani.

“Kalau sampai akhir bulan Maret ini masih belum diselesaikan, ya urusannya langsung Inspektorat yang menangani,” tandasnya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Lemahbang Dewo, Abdurrachman mengatakan, pihaknya tidak ingin berasumsi dalam masalah ini. Untuk itu, dirinya akan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat saja.

“Saya akan menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat saja,” tegas Gus Dur sapaan akrab Ketua BPD Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi ini. (Apong/Jumaat)

Caption : Staf Desa Lemahbang Dewo yang terlihat ayal ayalan karena situasi kantornya yang tidak kondusif karena Kadesnya tidak masuk kerja

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button