Hukum & Kriminal

Kapolda NTT Diminta Tindak Tegas Oknum APH Diduga Terlibat Mafia BBM, Yang Disebutkan Oleh Tersangka M di Polresta Kupang

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa yang juga putra NTT, mendesak KPK RI dan KAPOLRI segera bentuk Tim Khusus untuk membersihkan POLDA NTT yang diduga kuat terlibat mafia minyak subsidi yang dibekingi oleh oknum Anggota Polri berinisial EA, W dkk.

Gabriel merasa aneh dengan penyidik yang memiliki rekam jejak buruk dan bermasalah hukum masih diakomodir di Polda NTT, semisal, kata dia, Ada oknum diduga kuat Pelaku Penganiayaan terhadap pelajar SMA hingga meninggal dunia, dan juga pernah dilaporkan oleh istrinya terkait penelantaran dalam masa-masa pengawasan dimutasi kembali ke Direktorat Krimsus dan saat ini nama yang bersangkutan disebut oleh tersangka Mat yang terlibat kasus penimbunan minyak subsidi di kota Kupang. 

Ia mengatakan, Seharusnya nyanyian Tersangka Mat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang benderang keterlibatan anggota Polri. 

“Parahnya lagi di kabupaten Sabu  Raijua anggota yg mengungkap kasus minyak subsidi bukannya diberikan penghargaan namun di mutasi ke Flores”,ungkap Gabriel.

Maraknya operasi mafia migas di Sabu Raijua bahkan di seluruh NTT karena Aparat Penegak Hukum di Direktorat Krimsus Polda NTT menampung oknum Anggota Polri yg mempunyai rekam jejak buruk dan mereka juga menjadi bekingnya. 

Di balik sejumlah narasi pilu tersebut, Gabriel juga mendesak Kapolda dan Dirkrimsus Polda NTT untuk mendengarkan masukan dari anggota-anggotanya yang berintegritas, memiliki rekam jejak baik dan berprestasi dalam penegakan hukum. KOMPAK INDONESIA dan Penggiat Anti Korupsi pun menyampaikan beberapa poin pertama, mendesak keras Kapolda dan Dirkrimsus Polda NTT untuk mendengarkan masukan dari Anggota-Anggota Polda yang berintegritas,memiliki rekam jejak baik dan berprestasi dalam penegakan hukum di NTT. 

Kedua, mendesak Kapolri perintahkan Kapolda NTT segera memproses secepatnya kasus minyak yg sudah berstatus Sidik  dengan Pelaku Utama PT PMM sesuai kesimpulan gelar perkara dan juga kasus minyak yg diamankan Polres Sabu Raijua sejumlah 5 ton yang kemudian dilepas tanpa terlebih dahulu diperiksa dan diamankan hanya 5 jam di Polres Sabu Raijua  dan diketahui bahwa Pelaku WL tidak mempunyai ijin  penampungan alias ilegal. 

Ketiga,mendesak KPK RI dan Kapolri perintahkan Kapolda NTT menindak tegas Oknum Polisi yang kalikong dengan Mafia Migas di NTT. Seperti halnya kasus Sambo maka di NTT juga perlu diusut tuntas Oknum-oknum APH yang menjadi beking mafia migas di NTT ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Bisnis ilegal BBM bersubsidi jenis solar kian marak di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Barang yang seharusnya mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian justru diduga dijadikan sebagai ladang bisnis ilegal oleh dua oknum aparat kepolisian berinisial EA dan M, di Polda Nusa Tenggara Timur.

Adapun proses hukum terhadap diduga pelaku berinisial JT (PT. JM red)  dengan semua barang bukti ribuan ton yang diamankan April 2022 di tiga tempat yakni;  Gudang Jondarius Ben Tanone, AMPS Zainal Albone, AMPS Muhammad Albone yang ditangani oleh pihak Ditreskrimsus Polda NTT sampai kini tidak jelas pangkal ujungnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button