Hukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Resmi Melapor, Ini Kata Kapolres Situbondo

SITUBONDO,BeritaNasional.id
Didampingi LPBHNU Situbondo Keluarga Yudis Lukman Afan (23) Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan yang sempat mengaku menjadi korban penganiayaan oknum Polisi, resmi melaporkan kasus tersebut ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Situbondo pada Sabtu Kemarin.

Dalam Laporan Polisi (LP) nomer TBL/B/350/XII/2023/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur, korban Yudis mengaku di aniaya disamping penjagaan Polres Situbondo di jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Situbondo, Jawa Timur.

“Kami memilih melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi ke Polres Situbondo, karena permohonan klarifikasi dari pihak Polres yang kami ajukan kemarin menemui kebuntuan, Kami hanya menginginkan jawaban jujur dan penanganan yang adil serta transparan, selain mengalami luka yang cukup parah, hingga saat ini kondisi psikologi adik Yudis masih trauma jika ada kata Polisi,” tutur Rizki Pristiwanto perwakilan LPBHNU Situbondo. Minggu (24/12/2023).

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto S.H., S.I.K., M.H kepada sejumlah awak media membenarkan adanya pengaduan atas nama Yudis Lukman Afan.

“Setelah mendapat laporan dugaan penganiayaan tersebut, jajaran kami langsung memanggil saksi bernama Ryan. Berdasarkan keterangan saksi kepada penyidik, Yudis bukan dianiaya oleh oknum polisi, melainkan terjatuh saat dikejar polisi,” terang Kapolres Dwi Sumrahadi.

Iapun membeberkan, saat Yudis dan temannya melintas di Jalan Mawar, keduanya berteriak kepada polisi, sehingga polisi yang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran.

“Berdasarkan pengakuan saksi juga bahwa kendaraan Yudis dan saksi bukan ditabrak melainkan terjatuh sendiri. saat Yudis terjatuh, petugas juga mengamankan pentungan kayu,” tandasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button