Daerah

Pamsimas 2019 Sasar 15 Desa di Gayo Lues

Gayo Lues-BeritaNasional.ID-Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan salah satu program andalan nasional (Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Kabupaten Gayo Lues pada tahun 2019 ini akan melaksanakan kegiatan Pamsimas sebanyak 15 desa. Sasaran, 12 Desa dibiayai oleh Dana APBN dan 3 Desa dari Dana APBK Gayo Lues (Sharring APBD), adapun desa APBN antara lain Desa Akul,  Soyo,  Pulo Gelime, Gumpang Lempuh,  Uning Gelung, Atu Kapur, Blang Temung, Cike, Rema Baru, Kenyaran, Penomon Jaya, dan desa Agusen.

Sedangkan, 3 Desa APBD antara lain Desa Remukut, Pasir Putih dan Desa Pertik.

hal ini disampaikan Kepala Dinas PERKIM Kab. Gayo Lues melalui Kabid. Perumahan dan Kawasan Permukiman, PSU Dinas PERKIM Gayo Lues, Mustafa,  ST kepada Detik News, Kamis, 1 Agustus 2019.

“Adapun Alokasi Anggaran Yang Tersedia Untuk Pembangunan Pamsimas Dengan pagu Berkisar 200 sampai 300 Juta Per Desa,” jelas Mustafa, ST, Kamis 1 Agustus 2019 di ruangannya.

Lebih rinci Mustafa, ST menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola dan Swadaya masyarakat, dimana setiap desa sasaran pembiayannya 70% dana APBN, minimal 10% APBDes (Dana desa)  dan 20% swadaya masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat masyarakat ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Juknis Pamsimas, antara lain Pelatihan untuk pelaksanaan Program, Pembangunan Sarana Air Minum di masyarakat dan sanitasi di Sekolah, Peningkatan/Promosi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Setiap desa dibentuk  KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat)  untuk melaksanakan kegiatann tersebut bersama masyarakat desa dengan di dampingi TFM (Tim Fasilitator Masyarakat), Fasilitator senior, Koordinator Kabupaten/Distric Coordinator (DC).

Kegiatan ini juga merupakan lintas sektoral yang melibatkan beberapa Dinas, Badan Kantor, diantaranya Dinas PERKIM, Dinas Kesehatan, BAPPEDA, dan  BKPMD Kab. Gayo Lues.

“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat desa dengan sebaik baiknya serta bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri,” harap Mustafa.

Ditambahkan, untuk proses Pencairan Dana APBN sampai saat ini belum bisa dilaksanakan karena SK Satuan Kerja (Satker)  dari Kementerian PUPR atas usulan Bupati Gayo Lues belum kami terima, demikian kata Mustafa, ST.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button