GorontaloHukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Salah Satu Cafe Pauwo Diamankan Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Seorang pria 26 tahun pelaku penganiayaan di sebuah cafe di kawasan Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Tak bisa berkutik ketika diamankan oleh Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, Senin (16/05/2022).  sekitar pukul 04.45 wita di tempat persembunyiannya.

Kronologis penangkapan pelaku,  bermula sekitar pukul 02.45 wita saat Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango mendapatkan informasi terkait adanya penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa badik di salah satu cafe yang ada di Kelurahan Pauwo,  kemudian Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut namum pelaku telah melarikan diri.

Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango lalu mencari informasi kepada beberapa masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara tentang keberadaan pelaku penganiayaan tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Team Resmob menuju ke lokasi persembunyiannya dan menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu pondok perkebunan warga di Desa Duano Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango.

Dari Informasi yang didapatkan, diketahui bahwa identitas pria pelaku penganiayaan tersebut berinisial AR, umur 26 tahun, warga Pakoa Lingkungan 3 Karombasan Kota Manado. Sementara identitas korban penganiayaan adalah seorang pria 34 tahun berinisial RM, warga Kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo.

Menurut keterangan pelaku,  motif penganiyaan dikarenakan pelaku tersinggung dengan perkataan korban kepada karyawan Cafe yang berinisial IN dan IF. Korban mengatakan agar tidak usah bekerja di Cafe karena sebagian karyawan tidak dibayar upahnya. Diketahui bahwa IN dan IF ini dibawa oleh pelaku dari Manado pada hari Jumat 13/05/2022 dengan tujuan bekerja di Cafe.

Akibat ulah pelaku (AR), korban penganiayaan (RM) mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Di RSAS Kota Gorontalo sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kabila untuk Pemeriksaan lebih lanjut. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button