Daerah

Pemdes Bukur Alokasikan Rp 222 Juta Tanggulangi Covid-19

BeritaNasional, Madiun – Pemerintah Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 222.225.800 untuk penanggulangan covid-19.

Kepala Desa Bukur Ratna Detaria Diyandari usai memimpin musyawarah desa khusus validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT-DD, Senin (4/5) mengatakan hal ini adalah langkah Pemdes Bukur dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemendes PDTT perihal penegasan BLT-DD yang menyebutkan bahwa desa wajib mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19 dan alokasi BLT-DD maksimal 25% dari pagu Dana Desa.

“Alokasi anggaran tersebut dengan rincian belanja dan penggeseran kegiatan sebagaimana hasil kesepakatan pada Musdes Perubahan APBDES tanggal 16 April 2020 yang lalu,” terang Ratna.

Ratna menambahkan anggaran penanggulangan covid-19 bersumber dari Dana Desa tahun 2020 dengan menunda dan mengalihkan beberapa pos anggaran infrastruktur ke penanggulangan covid-19.

“Penggunaan anggaran penanggulangan covid-19 ini meliputi kegiatan di posko covid-19, penyiapan ruang isolasi, disinfektan, masker, termasuk anggaran pemberian Bantuan Langsung Tunai,” pungkasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button