Daerah

Soal Pengaduan Rekanan ke Polisi

Ini Penjelasan Komisioner KPUD Banyuwangi

BeritaNasional.ID

BANYUWANGI – Hingga tayangnya pemberitaan diadukannya 9 oknum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke Polres Banyuwangi, penyelenggara pemilu yang berkantor di JL KH Agus Salim belakang Untag 1945 ini belum memberikan klarifikasinya secara kelembagaan. Namun dari 9 oknum yang dilaporkan, ada Komisioner KPU Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Parmas, Jamaludin, yang bersedia memberikan penjelasan secara rinci kepada awak media.

Menurutnya, soal dugaan penipuan pengadaan logistik Pilgub 2018 berupa bantalan dan alat pencoblosan surat suara tidak termasuk kewenangannya. ‌

‌”Tapi saya kok katut yaaa, padahal saya tidak pernah terlibat dan dilibatkan dalam hal ini,” akunya melalui pesan WhatsApps, Rabu (1/5/19), jelang tengah malam. ‌ ‌

Komisioner KPU asal Dusun Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran ini mengaku tidak takut atas laporan rekanan yang merasa dirugikan. Hanya saja dirinya menyayangkan namanya ikut terseret dalam pusaran kasus hukum tersebut. ‌

‌”Alhamdulillah saya tidak takut, cuma kok dibawa-bawa. Saya Divisi SDM dan Parmas yang tidak termasuk dalam pengadaan logistik,” lontarnya. ‌ ‌

Terakhir, versi Jamaludin, rekanan yang biasa dipanggil Gus Edi tersebut datang ke Kantor KPUD dimasa Pilgub bersama rekan – rekannya setelah Ashar. Ketika itu dirinya sempat bertanya kepada Gus Edi. ‌

‌”Saya tanya, ini ada apa mas ? Oh ini nggak ada urusannya dengan Pak Ustazd,” papar Jamaludin menerangkan hasil percakapannya dengan Gus Edi. ‌ ‌

Saat Pilgub 2018, posisi jabatan Jamaludin di KPUD Banyuwangi sebagai Divisi SDM dan Parmas. Wilayah tugasnya hanya sosialisasi dan perekrutan tenaga ad hoc. Untuk logistik menjadi kewenangan Divisi Keuangan dan Logistik. ‌ ‌

“Kalau tidak salah diakhir-akhir itu yang Divisi Keuangan dan Logistik dialihkan ke ketua,” beber Jamaludin. ‌ ‌

Sembilan nama komisioner dan pegawai kesekretariatan KPU Banyuwangi yang dilaporkan ke polisi itu antara lain, Ketua KPU Samsul Arifin, Edi Saiful Anwar (Divisi Hukum), Suherman (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Jamaludin (Divisi SDM dan Parmas), A Faruq Eriyono (Sekretaris KPU), Andri Tri Prabowo (Kasubbag Teknis Pemilu), H Sugiarto (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik), Ivan Fanani (Kasubbag Hukum Sekretariat KPU), dan Ariyanto (staf Subbag Umum). (red)

Cation : Jamaludin, Divisi SDM dan Parmas KPUD Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button