DaerahSidrap

Tahun 2016, Puluhan Guru SMA-SMK di Sidrap Belum Terima Gaji Sertifikasi Hingga Sekarang

BeritaNasional. ID, Sidrap – Ratusan Guru SMA-SMK di Bumi Nene Mallomo Sidrap pada tahun 2016, sudah menerima gaji Sertifikasi dari Pemerintah Daerah berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor :2177.1951‘TP/B/4/T1/2016 tentang Penerimaan Tunjangan Profesi Bagi Guru PNS Daerah pada Jenjang Pendidikan Menengah DiKab. Sidrap untuk Semester 1 (satu)  Tahun 2016, yang di oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna surapranata Ph.D tanggal 29 Februari 2016.

Hanya saja dalam realisasi penerima Sertifikasi itu, puluhan Guru SMA-SMK di Sidrap belum menerima upah. sertifikasi tersebut sejak tahun 2016 hingga Sekarang.

Berdasarkan data yang diperoleh di tahun itu berturut-turut satu triwulan belum terbayarkan oleh Pemda Sidrap,  padahal uangnya sudah di transfer ke Sidrap dari Kemendikbud RI,  pasalnya dari ratusan guru itu satu bundel SK dari yang sudah terima gaji sertifikasi.

Dalam keterangan Guru tersebut,  jumlah dana yang belum terbayarkan itu sekira Rp.500 juta.

Hal tersebut di sampaikan salah satu yang tidak mau di sebut jati dirinya, Senin, .02 September 2019 di Pangker Pangkajene Sidrap.

Pihaknya bersedia,  jika dipanggil untuk menghadap kepada siapapun,  termasuk Penegak Hukum,  pasalnya hingga sekarang ini belum ada titik terang untuk di lakukan pembayaran,  meski pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke Ketua DPRD Sidrap,  termasuk Kadis Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid. Ketenagaan Syamsuddin.

“Jika di perlukan,  kami siap buka-bukaan data, itu hak kita dan harus diterima, selama empat tahun lamanya menunggu, ini hasil keringat kita, pak,” katanya.

Untuk itu,  ia meminta kepada pihak Kejaksaan Sidrap untuk menelusuri  siapa dalang di balik keterlambatan gaji Sertifikasi Guru empat tahun silam.

Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Sidrap H. Dollah Mando untuk mengusut tuntas kasus ini, “jangan biarkan berlarut,  dan ini harus di beri pembelajaran dan efek jerah,  ini di kwatirkan kedepan akan terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap Nurkanaah saat di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan membenarkan adanya 21 orang Guru SMA/SMK yang belum terima upah Sertifikasi guru untuk satu triwulan di tahun 2016 lalu hingga sekarang.

Lanjut Nurkanaah menjelaskan bahwa karna guru yang bersangkutan belum cukup jam mengajarnya.

Terpisah Ketua LSM LPEK Sidrap Sapnur Makkulasse, SH mengatakan, sangat menyesalkan kejadian ini,  sejatinya hal ini menjadi prioritas untuk dilakukan membayaran kepada Guru tersebut, apalagi sudah ada SK bayar dari Kemendikbud RI.

Lanjut Sapnur Makkulasse, ini tidak bisa di tolerir,  pasalnya sudah empat tahun lamanya uang gaji Sertifikasi tidak terbayarkan,  dan tidak di tahu kemana rimbanya,  ada apa di balik ini,  kata Sapnur.

Dijelaskan Sapnur Makkulasse,  jika memang itu ada itikat baik untuk membayarnya, dari dulu ia sudah bayarnya.

Ia mengatakan tak ada alasan Disdikbud Sidrap tidak membayarnya, karna SK pembayaran gaji Sertifikasi dari Kemendikbud RI itu satu bundel besama ratusan guru yang sudah terima Sertifikasi.

Lanjut,  Sapnur  seandainya hanya karna alasan jam mengajar tidak terpenuhi,  pasti Kemendikbud RI tidak mencantungkan nama ke 21 Guru SMA/SMK tersebut, itu hanya alasan normatif saja,  tegas Sapnur.

Untuk itu kata Sapnur Makkulasse pihaknya meminta kepada Kejari Sidrap untuk menelusuri kasus ini hingga tuntas,  kami siap mengawalnya.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button