DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Tampar Pendemo, Pejabat Arogan DPUPP Situbondo Dilaporkan ke Polisi

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Gara-gara melakukan penamparan terhadap 3 orang yang melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, puluhan kontraktor lokal yang tergabung dalam Aliansi Jasa Konstruksi Situbondo (AKSI), secara resmi melaporkan Titik Tarwati, Selasa (19/03/2024) malam.

Akibat arogansinya, Titik Tarwati yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Pejabat inpor  dari Kabupaten Bondowoso ini, saat terjadi demo langsung menampar wajah tiga orang pendemo.

“Atas tindakan arogan Kabid SDA DPUPP Kabupaten Situbondo ini, rekan-rekan menyimpulkan untuk melaporkan pejabat asal Bondowoso yang di gadang-gadang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga ke Mapolres Situbondo,” terang Agus Ari Cahyadi, koordinator AKSI.

Menurut Ari, selain dilaporkan menghalangi untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi dihadapan umum, pihaknya juga merencanakan untuk melaporkan tindak pidana kekerasan terhadap pendemo. “Tindak pidana kekerasan oknum pejabat tersebut memenuhi unsur pidana dan video penamparan tersebut juga viral di media sosial,” jelasnya.

Seperti diketahui bersama, sambung Arik, video penamparan terhadap tiga pendemo di depan kantor DPUPP Situbondo bukan rahasia lagi. Tapi, sudah menjadi komsumsi publik, karena tayangan video penamparan tersbut viral di medsos.

Tak hanya itu yang disampaikan Arik, namun mantan aktivis PMII itu, berharap kedepan tidak ada lagi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, yang melakukan perbuatan arogan dihadapan umum. “Dalam menyampaikan pendapat didepan umum itu, kami dilindungi oleh Undang-undang,”ujarnya.

Arik menegaskan, karena 3 tuntutan rekan-rekan AKSI tidak digubris oleh Sekda Pemkab Situbondo Wawan Setiawan dan Kepala Dinas PUPP Situbondo, maka pihaknya akan kembali turun jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak. “Tiga tuntutan massa AKSI tidak direspon, salah satunya pencopotan pejabat arogan tersebut. Maka, kami akan terus melakukan aksi turun ke jalan,” tegas Arik.

Pada hari Jumat (22/3/2024), sambung Arik, ada agenda hearing bersama DPRD Situbondo. Sedangkan untuk Hari Senin (25/3/2024) pihaknya kembali aksi turun ke jalan ke kantor DPUPP.

Dilain pihak, Kastreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan, adanya rekan-rekan AKSI melaporkan seorang pejabat kantor DPUPP ke Mapolres Situbondo. “Untuk menindaklanjuti laporan ini, maka kami akan memanggil sejumlah saksi dan Kabid SDA DPUPP Situbondo sebagai terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,” jelas Kasatreskrim Polres Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button