ACEHDaerah

Teddy Helvan Keuchik Terpilih di Gampong Garot

BeritaNasional.ID Kota Jantho – Kisruh antar calon dan pendukung masing-masing di Gampong (Desa-read) Garot Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Beasar Provinsi Aceh, berakhir damai. Soal desakan suara calon kandidat Keuchik pemenang dibagi rata pun tidak diungkit lagi.

Akhirnya, Selasa sore perhitungan terhadap tiga Tempat Pungutan Suara (TPS) lainnya dilaksanakan. Hasil akhir perolehan suara dari ke 4 TPS yang ada, Teddy tetap unggul dengan perolehan suara 676 sura dari 1600 lebih pemilih yang memberikan suaranya.

Sedangkan untuk 4 kandidat lainnya, hanya memperoleh suara, Hasyim, S 291 suara, Arifin 114 suara, Mukhtar, S.Sos 238 suara dan Sulaiman, SH 252 suara.

Informasi yang diperoleh media ini, Selasa   (6/8/19) malam, disebutkan, prosesi Pilchiksungtak di Gampong (Desa) yang memliki DPT 3100 orang lebih itu sempat tersendat, akibat protes dan penolakan hasil dari TPS 4 oleh kandidat lain, karena perolehan suara kepada kandidat nomor 4 sangat menyolok, hingga 472 suara dari DPT hanya 600 orang lebih. Sementara empat kandidat lainnya hanya memperoleh suara jumlah puluhan saja.

Kenyataan itu tidak diterima oleh para kandidat yang kalah dan membuat protes dan meminta agar suara kandidat yang menang dibagi rata untuk ke semua kandidat yang ada. Protes tersebut sempat menghentikan proses tahapan pemilihan hingga hampir 24 Jam lebih.

Namun, setelah terjuntangan pihak Muspika kecamatan setempat, semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan proses tahapan perhitungan suara di TPS 1,2 dan 3 dilanjutkan, meski molor waktu dari rencana sebelumnya.

Prosesi tahapan perhitungan lanjutan mendapat pemgawalan ketat dari pihak muspika Darul Imarah dan aparat keamanan dan pada Selasa 6 Agustus 2019 sore, prosesi perhitungan tuntas dan keluar sebagai pemenang pesta demokrasi rakyat tingkat gampong itu ditoreh oleh Keuchik (kepala desa-read) Teddy Helvan, SE.

Terpisah, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali melalui Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Abdullah, S.Sos yang dikonfirmasi media ini, terkait kisruh itu, mengatakan semestinya semua pihak harus berlapang dada dalam menerima keputusan rakyat. Tidak ada mekanisme dalam pemilihan untuk dibagi sama atau dibagi rata untuk seluruh kandidat. Jika terdapat kecurangan, maka hal itu yang diajukan kepada pihak terkait.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak Kecamatan dan telah diberikan penjelasan kepada pihak bersangkutan, maka tidak ada persoalan lagi dan perhitungan akan dilanjutkan terhadap TPS yang belum sempat dihitung kemarin,” kata Abdullah.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Pemilihan Keuchik Langsung tahun 2019 ini berjumlah 171 gampong. Tersebar di 22 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

Pilchiksungtak tahun ini merupakan pilchiksungtak kali kedua setelah sebelumnya juga sempat digelar untuk 90 Gampong di 23 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar, tahun 2017 lalu. Pelaksanaan berjalan lancar dan sukses.

Namun di tahun 2019 ini, selain sempat terjadi persoalan cek-cok antar kandidat terkait suara perolehan, juga terdapat Gampong yang gagal melaksanakan pilchiksungtak pada Senin 5 Agustus lalu, yaitu Gampong Lam Ara Tunong Kecamatan Kuta Malaka, akibat tidak ada kandidat, setelah tiga kandidat yang ditetapkan sebelumnya, mengundurkan diri dari pencalonan. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button