32 Dosen FKIP Undana Ikuti Uji Kompetensi Bersertifikat BNSP

BeritaNasional.ID, KUPANG — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar uji kompetensi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi 32 dosen pada Jumat, 1 Mei 2026.
Kegiatan ini berlangsung di aula FKIP Undana sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di bidang pendidikan dan pelatihan.
Dekan FKIP, Prof. Malkisedek Taneo, menegaskan bahwa meskipun rangkaian kegiatan uji kompetensi telah selesai, nilai utama dari kegiatan ini terletak pada bagaimana ilmu dan kompetensi yang diperoleh dapat dimaknai secara mendalam serta memberi dampak nyata dalam pelaksanaan tugas dosen ke depan.
Prof. Taneo berharap para peserta tidak hanya berhenti pada sertifikasi, tetapi mampu mengimplementasikan keterampilan tersebut dalam proses pembelajaran dan pengembangan institusi.
Sementara itu, Wakil Dekan II FKIP, Jakobis J. Messakh, menjelaskan bahwa uji kompetensi yang dilaksanakan mengacu pada skema “Instruktur Junior Level 3” di bidang pendidikan dan pelatihan.
Skema ini dirancang untuk memastikan para dosen memiliki standar kompetensi yang terukur dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pelatihan secara profesional.
Lebih lanjut, Jakobis mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan uji kompetensi, para peserta telah mengikuti pelatihan yang digelar pada 28 April 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara FKIP Undana dengan LSP Trainer Nuswantoro. Dalam pelaksanaannya, turut hadir dua asesor dari lembaga tersebut yang melakukan penilaian secara langsung terhadap para peserta.
Melalui kegiatan ini, FKIP Undana menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang pendidikan, sekaligus memastikan para dosen memiliki kompetensi yang relevan dan tersertifikasi secara nasional.*
Alberto/Bernas



