DaerahJawa TimurPemerintahanSitubondo

Akibat Penerimaan PBB-P2 Belum Maksimal, Bapenda Kabupaten Situbondo Lakukan Evaluasi

BeritaNasional.id – SITUBONDO JATIM – Akibat penerimaan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Situbondo masih belum mencapai target 100 persen, Pemkab Situbondo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Situbondo melakukan evaluasi, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi, pencapaian akumulasi penerima pemdapatan daerah Kabupaten Situbondo dari PBB-P2 baru mencapai 52 persen. Padahal, saat ini sudah mendekati akhir tahun 2023. “Target PBB-P2 sebesar Rp 10 miliar, namun sampai saat ini baru masuk 52 persen yang tercapai,” jelas Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Situbondo, Edy Wiyono.

Evaluasi ini dilakukan, sambung Edy Wiyono, untuk mencari kendala apa saja yang ada di lapangan dan kemudian mencarikan solusi bersama-sama agar target 100 persen pada akhir tahun 2023 bisa tercapai. “Dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, hanya satu kecamatan yang sudah mencapai 90 persen penyetoran PBB-P2 ke daerah yaitu Kecamatan Sumbermalang,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Edy Wiyono, untuk wilayah kecamatan yang lain masih di bawah 70 persen, terendah Kecamatan Banyuglugur hanya 22 persen. “Adapun yang menjadi kendala penarikan PBB-P2 ini, khususnya dipedesaan karena masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh tambak masih harus menunggu panen ataupun gajian untuk membayar,” bebernya.

Tak hanya itu yang disampaikan Edy Wiyono, namun dia menjelaskan untuk selanjutnya, semua kecamatan akan melakukan kesepakatan dengan semua kepala desa di wilayahnya masing-masing supaya setiap bulannya bisa tercapai target PBB-P2 di Kabupaten Situbondo.

“Setelah ini, setiap minggu akan kita update dan evaluasi perkembangannya. Semoga pada akhir tahun 2023 target PBB-P2 di Kabupaten Situbondo bisa tercapai 100 persen,” pungkas Edy Wiyono. (Asad/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button