DaerahJawa TimurSitubondo

Buang Limbah Tambak Udang Tanpa IPAL, Laut Situbondo Diduga Tercemar

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Tambak udang di sepanjang garis pantai Kabupaten Situbondo ditengarai oleh Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo tidak mengantongi izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kendati demikian sejumlah tambak tersebut tetap beroperasi. Para pengusaha tambak tersebut diduga langsung membuang air limbahnya ke laut, Rabu (6/9/2023).

“Sebagian besar tambak udang di Kabupaten Situbondo tidak mengantongi IPAL. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo untuk bertindak tegas terhadap para pengusaha tambak yang tidak memiliki IPAL tersebut,” kata Arifin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan, apabila petugas DLH Kabupaten Situbondo, tidak segera melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha tambak tersebut, pihaknya yakin laut Situbondo akan terus tercemar dengan limbah tambak udang tersebut.

“Pembuangan air limbah tambak udang yang tidak melalui proses IPAL tersebut sangat berbahaya dan mengancam keberagaman biota dan ekosistem laut Situbondo lainnya.  Selain itu juga merugikan nelayan tradisional Situbondo,” ungkap Arifin.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan, apabila petugas DLH Situbondo tetap tutup mata dan mengabaikan imbauan Komisi III DPRD Situbondo, maka pihaknya akan memanggil para pengusaha tambak udang, dan asosiasi pengusaha tambak udang di Situbondo. “Kita akan memanggil pengusaha udang untuk membahas limbah tambak udang yang diduga mencemari laut Situbondo,” tegasnya.

Sebetulnya, sambung Arifin, kasus pencemaran lingkungan limbah tambak udang terjadi cukup lama. Rata-rata para pengusaha tambak udang membuang limbahnya langsung ke laut tanpa melalui IPAL. “Agar Laut di Situbondo tidak semakin tercemar, perlu ada tindakan tegas dari petugas DLH Situbondo,” pungkasnya.

Dilain pihak, Akhmad Yulianto Kepala DLH Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengimbau bahkan mengirim surat kepada pengusaha tambak udang di Situbondo agar segera membuat IPAL.

“Kita sudah mengirim Surat ke pengusaha tambak agar segera membuat IPAL, namun tidak mendapat respon. Oleh karena itu, kami akan mendesak para pengusaha tambak untuk membuat IPAL,” kata Akhmad Yulianto. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button