Bupati Bondowoso Kukuhkan Pengurus FPRB Periode 2023-2026
Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dalam upaya untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Kabupaten Bondowoso, Selasa (19/9/2023)
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, Kabupaten Bondowoso berada di daerah rentan terhadap berbagai jenis bencana, seperti gempa bumi, banjir, longsor, letusan gunung berapi, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan.
“Forum ini Memiliki peran yang sangat vital dalam mengkoordinasikan upaya mitigasi, penanggulangan, dan pemulihan bencana,” ungkap Bupati. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan FPRB.
“Tanpa kerja keras, dedikasi dan semangat gotong royong dari seluruh pihak, forum ini tidak akan pernah terwujud,” tuturnya. Dalam Periode 2023-2026, FPRB Bondowoso akan menghadapi berbagai tantangan yang tidak bisa dianggap remeh. Perubahan iklim dan kerentanan terhadap bencana semakin kompleks.
“Saya mengajak kepada semua anggota forum untuk menjalin kerja sama yang erat, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta berinovasi dalam strategi mitigasi dan penanggulangan bencana,” ajaknya
Selain Itu, Bupati mengingatkan bahwa pengurangan risiko bencana adalah tanggung jawab bersama. “Ini adalah tanggung jawab kita sebagai pemerintah, sebagai individu, dan sebagai bagian dari masyarakat Bondowoso.
Mari kita bersatu, bekerja keras, dan bersama-sama menjadikan Bondowoso sebagai tempat yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan anggota FPRPB Kabupaten Bondowoso periode 2023-2026 yang baru saja dikukuhkan. Semoga kita semua dapat bekerja sama dengan baik dan berhasil mencapai tujuan mulia ini,” tukasnya.
Sementara itu, kepala BPBD Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaidi, S. Sos., M.M., dalam laporanya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bondowoso adalah Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana peraturan daerah Kabupaten Bondowoso, PP nomor 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan Peraturan Bupati Bondowoso nomor 58 tahun 2021 tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bondowoso.
“Adapun tujuan dari pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana ini antara lain, membangun komitmen untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi antar pihak, yang kedua meningkatkan kapasitas berbagai pihak dalam usaha pengurangan risiko bencana yang Sinergi dan terintegrasi dengan penanggulangan bencana di Bondowoso,” ucapnya.
Untuk mendukung upaya pengurangan risiko bencana yang sinergi dan terintegrasi dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak untuk tercapainya kemitraan antara pihak, dalam upaya pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bondowoso.
“Saya berharap semua pihak memberikan masukan saran rekomendasi dan pendampingan teknis untuk mewujudkan Bondowoso yang siaga tanggap tangkas dan tangguh,” harapnya.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, adapun unsur yang terlibat dalam pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana, antara lain pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan akademisi.
“Sumber anggaran pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Bondowoso ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2023,” terangnya.
“Harapan kita, Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bondowoso ini menjadi mitra pemerintah, hal ini BPBD dalam kegiatan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Bondowoso,” harapnya.
Ucapan selamat juga diberikan oleh Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla. Menurutnya, terbentuknya FPRB merupakan hal yang berkaitan dengan tugas aparat, baik dari pemerintah, militer maupun kepolisian.
“Kalau kita dengarkan arahan dari Bupati tadi bahwa tugas dari forum ini adalah untuk menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat guna mengurangi resiko yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang,” ucapnya.
Suhendra, sapaannya menuturkan bahwa salah satu tugas penting sari FPRB adalah untuk menganalisa bencana-bencana di Bondowoso. “Selama ini kita hanya berpaku pada penanganan dari dampak bencana alam (selama dan pasca). Sedangkan penanganan sebelum bencana masih kurang,” terangnya.
Selama ini, Kodim 0823 dan Polres Bondowoso mengajak beberapa pihak untuk bersama-sama mengurangi resiko dari bencana alam. “Kami sudah mengusulkan untuk membangun posko bencana khususnya di daerah rawan bencana, seperti Ijen dan pancuran guna mengurangi dampak yang akan terjadi di musim penghujan nanti. Yang hampir terjadi banjir setiap tahun,” pungkas Dandim.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Wakil Bupati, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Dan Kepala OPD. (Zainul Muhaimin)