Daerah

Dianggap Sarat Pungli, Ormas PEKAT IB Bakal Usung Program PTSL Ke Jalur Hukum

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – DPD Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Banyuwangi secara tegas menyatakan akan melaporkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 6 desa di Banyuwangi pada pihak yang berwajib. Pasalnya, Ormas PEKAT IB melalui ketuanya Heri Wijatmoko, SH menilai pelaksanaan program PTSL itu dijadikan ajang bancaan pungli bagi pokmas, kades dan camat.

Dikatakan Heri Wijatmoko, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri jelas disebutkan untuk wilayah Jawa dan Bali masuk wilayah V dengan beaya pengurusan Rp 150 ribu. Sementara yang berlaku di Banyuwangi dikenai beaya antara Rp 550 ribu sampai Rp 600 ribu.

“Bayangkan saja, tahun 2017 lalu 6 desa dan 10 desa di Banyuwangi dapat jatah 21.613 bidang. Sedangkan tahun 2018 ini ada 19 desa dengan total 51 ribu bidang lebih. Kalau masyarakat ditarik antara Rp 550 ribu sampai Rp 600 ribu, hitung selisihnya, Rp 400 ribu kali 21.613, sudah hampir Rp 9 M dana masyarakat yang diambil,” sergah aktivis yang biasa bergaya nyentrik kepada media ini, Selasa malam (16/1/18).

Lebih aneh lagi, tambah Heri, bahasa kelompok masyarakat (pokmas) bahwa dana tersebut sudah melalui kesepakatan warga. “Ini bukan masalah sepakat atau tidak. Tapi menarik di atas Rp 150 ribu itu sesuai aturannya harus dipayungi perbup. Jadi kami tetap akan persoalkan masalah ini ke jalur hukum. Untuk tahun 2018 ini, sudah ada 2 desa yang kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya,” tegasnya.

Heri sangat menyesalkan tindakan mereka yang memanfaatkan kesempatan. Program PTSL merupakan program positif dari Presiden Jokowi. Tujuannya untuk membantu masyarakat ekonomi bawah, agar jelas kepemilikan tanahnya dan mempunyai status hukum kuat sehingga terhindar dari persoalan dan sengketa. Namun kenyataannya di bawah justeru disalahgunakan.

“Kasihan presiden kita yang punya niat baik tapi di bawah disalahgunakan. Padahal tahun depan Banyuwangi kabarnya akan dapat lagi 50 ribuan bidang. Kasihan masyarakat juga kan mas,” sesal Heri lagi.

Terlebih, imbuh Heri, di tahun 2018 ini Kabupaten Banyuwangi bakal dapat jatah 50 ribu bidang lebih. “Kami harus awasi itu, jangan sampai niat baik presiden kita membantu masyarakat kecil ini dijadikan kesempatan bagi oknum kades dan oknum camat untuk bancaan dengan memanfaatkan pokmas. Kasihan pokmasnya nanti,” pungkas Heri. (Hakim Said/red)

Caption : Heri Wijatmoko, SH ketua DPD Ormas PEKAT IB Kabupaten Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button