DaerahSulawesi

Dihadiri Ratusan Ibu-Ibu, Andi Etti Sosialisasikan Perda Sistem Perlindungan Anak

BeritaNasional.ID, Makassar – Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Hotel Lariz, Jl Lagaligo Makassar, Sabtu (18/01/2020).

Dihadapan ratusan peserta yang mayoritas ibu-ibu dari berbagai organisasi kemasyarakatan, Andi Etti sapaannya mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentanh Sistem Perlindungan Anak.

“Perda ini dibuat oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan bertujuan untuk memperkuat lingkungan proteksi bagi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.

Untuk memperkuat lingkungan proteksi bagi anak kata Andi Etti, Pemerintah berwenang melakukan beberapa hal untuk memastikan keberlansungan dan rasa aman bagi kehidupan anak sebagai generasi pelanjut estafet kepemimpinan di masa mendatang.

“Oleh karena itu, pemerintah berwenang melakukan perencanaan dan melaksanakan kebijakan terkait kesejahteraan dan perlindungan anak. Mengevaluasi kebijakan serta mengintegrasikan kebijakan tersebut dalam program pembangunan,” jelas legislator berlatarbelakang aktifis perempuan dan anak ini.

Selain peran pemerintah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal implementasi peraturan daerah sistem perlindungan anak.

“Untuk memastikan Perda ini berjalan sesuai dengan aturan, maka dibutuhkan peran serta dan dukungan masyarakat khususnya organisasi kemasyarakatan seperti yang hadir hari ini seperti Muslimat Nadhlatul Ulama (NU), FKCA dan Koalisia,” harap Ketua WPP Sulsel ini.

Hadir sebagai Pemateri, Dr Majdah M. Zain (Rektor UIM/Ketua Muslimat NU) dan Meisy Sari Bunga Papayungan (Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak).(Kifli)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button