DaerahHukum & KriminalRagamSumateraSUMUT

Disaat Pilkades Serentak di Langkat, Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

BeritaNasional.ID, Langkat – Warga Tanjung Pura, digegerkan dengan temuan sesosok mayat pria di pinggiran aliran Sungai Batang Serangan di Tanjung Pura. Mayat persis ditemukan di lokasi penyedotan pasir/pelantaran Gudang Kapur di Dusun VI Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (19/6/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Pura
AKP Surahman, S.H, melalui Kanit Reskrim IPTU Hermawan, S.H, kepada beritanasional.id mengatakan, mayat pertama kali diketahui oleh Ija, Warga Dusun VI Desa Pekubuan. Disaat itu saksi (Ija) hendak kepelantaran/dermaga Gudang Kapur, dan secara tiba saksi Ija melihat ada sesosok mayat laki-laki yang tersangkut di pancang alat penyedot/penghisap pasir.

Melihat peristiwa itu, selanjutnya saksi memberitahukan ke warga masyarakat Dusun VI Desa Pekubuan atas nama Gusram. Kemudian para saksi langsung menarik korban (mayat) kepinggiran aliran sungai agar tidak hanyut, yakni dengan cara mengikat korban dengan tali kepinggiran pelantaran.

Berdasarkan informasi yang diterima, personil Polsek Tanjung memberitahukannya kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahmah, S.H. Selanjutnya Kapolsek beserta. kanit Reskim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkars (TKP) dan setiba di TKP bahwa informasi tersebut benar adanya mayat yang ditemukan oleh warga di Dusun VI Desa Pekubuan.

Setelah diketahui indentitas dan ciri mayat oleh warga, makan diketahui mayat yang tewas tersebut bernama Ari Pramana Putra Darma. Ari (38) ternyata berstatus warga Dusun Teratai, Desa Teluk Bakung, Kecamaatan Tanjung Pura.

Selanjut Kapolsek beserta personil dan pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Tanjung Pura dengan menggunakan mobil ambulan, guna dilakukannya VER luar (Visum luar).

Dari hasil sementara Visum Etvertum yang dilakukan oleh dr. Amanda, ianya menerangkan bahwa terlihat seluruh tubuh korban tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan maupun penganiayaan di sekujur tubuh korban. Dan dinyatakan, bahwa korban meninggal karena tenggelam.

Kemudian orang tua kandung korban menerima dengan baik dari penjelasan Kapolsek Tanjung Pura, dan kemudian pihak keluarga korban menyatakan ikhlas apa yang sudah dialami ini. Keluarga korban juga menolak korban untuk dilakukan autopsi.

Pihak keluarga korban selanjut membawa korban ke rumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah/ proses penyemayaman, sebut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, IPTU Hermawan, S.H.

Informasi dirangkum beritanasional.id, disisilain, warga banyak tidak tau temuan mayat mayat siapa yang tewas tersebut, diketepatan pulak, swasa di dua desa tersebut, sedang melaksanakan pencoblosan dalam Pilkades seretak di Kabupaten Langkat, temasuk di Kecamatan tersebut ada 14 desa yang melaksanakan Pilkades. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button