SUMUTTanjung balai

Dua Wartawan Asahan Dianiaya Oknum TNI AL,Inisial CDR dan Preman Terkait Minyak Solar

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Safii Wakabiro Indo rubrik.com Kabupaten Asahan dan juga sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Kepayang Timur bersama Hamdan Sinaga Wartawan Indo rubrik.com dan juga Sebagai Sekretaris PP mendapat perlakuan yang sangat keji dari Oknum berseragam bersama dengan rekan-rekannya para Preman berkisar pada Pukul 01.00 Wib Malam Sabtu 24/7/21.

Hal tersebut dikatakan Korban Safii dan Hamdan Sinaga pada Wartawan di klinik menteri Udin Jalan Tomat Minggu 25/7/21, yang mana Oknum berseragam dan para Preman yang melakukan penganiayaan datang dengan mengenderai Dua (2) unit Mobil dan Tiga (3) Unit Sepeda motor, yang mana oknum tersebut diketahui berinisial CDR Oknum TNi Al yang bertugas di Kabupaten Batubara.

CDR  dengan rekan-rekannya para oknum preman  meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) dari kedua Wartawan tersebut dan berusaha untuk membakar KTA itu.

Dimana bermula Dua wartawan dan rekan-rekannya yang sedang melaksanakan tugas mengambil Fhoto sebuah Truk Tangki yang berada persis di depan Polres Asahan diduga membawa minyak Ilegal yang akan dibawa ke Kota Tanjungbalai.

Dan kedua Wartawan yang bertugas di Kabupaten Asahan tersebut ditegur oleh oknum-oknum tersebut dengan berkata mengapa kau Fhoto-fhoto itu dan dengan secara Spontan langsung mengejar serta menganiaya Safii dan Hamdan Sinaga.

Ke Dua Wartawan Asahan yang sedang bertugas tersebut dipukuli serta ditendang,dan tidak sampai disitu oknum-oknum tersebut juga melakukan penculikan dengan membawa kedua Wartawan ke dalam mobil.

Untuk selanjutnya Dua (2) Wartawan yang sudah diculik disekap pada sebuah Hotel yang ada di Kisaran,dan disana mereka diperlakukan secara tak manusiawi,  setelah puas melakukan penganiayaan tersebut kedua korban dipaksa serta diintimidasi untuk menanda tangani sebuah surat perjanjian yang isinya sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, sekitar pukul 06.00 Wib kedua Korban yang sudah babak belur dilepaskan oknum-oknum tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai Yusman Kumis sangat menyesalkan hal tersebut dan mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh Oknum TNI AL tersebut dan juga para Preman suruhan dari CDR.

Untuk itu kita meminta agar persoalan tersebut dapat diusut secara tuntas karena Indonesia adalah Negara Hukum jadi siapapun yang melawan Hukum harus dihukum,apa lagi Wartawan yang sedang melaksanakan tugas yang sudah dilindungi dan diatur dalam UU pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, Ungkap yusman dengan nada geram.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button