Sulbar

Firdaus Gigo :164 WNI Dipulangkan 3 Diantaranya Warga Sulbar

Sulbar.Beritanasional.id –Sebanyak 164 WNI pelawat, bukan Pekerja Migran Indonesia yang stranded di wilayah kerja Konsulat Republik Indonesia Tawau akibat dari lockdown yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia akan dipulangkan ke tanah air melalui pelabuhan Tunontaka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pada Rabu (13/05/2020).

Informasi ini didapatkan setelah sebelumnya pada tanggal 8 Mei 2020 KRI Tawau telah menerima persetujuan dari Pemerintah Sabah untuk memberikan bantuan pemulangan 164 WNI stranded sebagaimana tertera pada surat Konsulat Republik Indonesia  Nomor : 032/KEPPRI/V/2020, Tanggal 10 Mei 2020, Perihal Pemulangan WNI Stranded ke Nunukan yang ditujukan  kepada Bupati Nunukan.

Surat yang dikirimkan tersebut memuat rincian WNI dengan asal Sulawesi (Sulsel, Sulut, Sulbar, Sulteng) 115 orang, Kaltara (Nunukan, Sebatik, tarakan, Bulungan) 33 orang, Kaltim 12 orang dan belum jelas tujuan 4 orang.

Dari sebanyak 115 WNI asal Sulawesi tersebut diantaranya 3 orang WNI berasal dari Provinsi Sulawesi Barat dengan rincian Kabupaten Polman 2 orang, dan Kabupaten Pasang Kayu 1 orang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan melalui media oleh Firdaus Gigo Atawuwur, S.Pd., MM selaku Staf Khusus Gubernur Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Sualwesi Barat.

“164 WNI termasuk asal Sulawesi Barat, dipastikan akan kembali ke tanah air sesuai dengan SOP/Protokol Kesehatan, berdasarkan hasil koordinasi kami dengan kepala BP3TKI Nunukan Bapak Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing hingga tiba di daerah masing-masing, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir”. Tegasnya.

Tambahnya, bahwa info dari BP3TKI Nunukan, sehari sebelumnya, Pada tanggal 12 Mei 2020 KRI Tawau sudah menyurati Bupati Nunukan Perihal Pemulangan WNI Stranded ke Nunukan disertakan lampiran daftar nama WNI yang dipulangkan secara lengkap dengan alamat tujuan masing-masing setelah mendapat surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan.

Tambahnya lagi bahwa hasil koordinasi dengan BP3TKI Nunukan juga telah di laporkan pada Gubernur Sulbar dan dikoordinasikan dengan kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar.

Di waktu terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Drs. Maddareski Salatin, M. Si menyampaikan lebih lanjut bahwa Pemerintah Sulbar siap menerima WNI asal Malaysia tersebut.

“Saya sudah arahkan kabid P2TK untuk segera berkoordinasi dengan Dinas terkait di Kabupaten Polman dan Pasangkayu terkait rencana penjemputan 3 WNI tersebut”.  Sambung Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar

Prosedur awal penjemputan dalam surat KRI Tawau yang disampaikan bahwa Pemda Nunukan siap untuk menerima kedatangan WNI tersebut pada tanggal 13 Mei 2020 dengan tiga buah kapal untuk menjaga dipenuhinya social distancing, dan sebagai tindak lanjut, KRI Tawau telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Tawau dan pihak pelabuhan di Tawau telah menyetujui dan siap untuk menerima kedatangan 3 (tiga) kapal pada pukul 8.30 pagi.

Firdaus Gigo Atawuwur, S.Pd., MM selaku Staf Khusus Gubernur Sulbar sekaligus Ketua Yayasan Peduli Insani Nusantara juga menyampaikan dalam wawancara eksklusif melalui sambungan line telepon menyampaikan bahwa dari 164 WNI yang akan dipulangkan ini umumnya masuk Sabah pada masa pandemik dimulai yaitu Februari 2020 hingga Maret 2020.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button