Timor Leste

FM TL Mendesak RI untuk tarik TNI-POLRI dari Papua West

BeritaNasional.ID, Timor Leste – From Mahasiswa Timor Leste (FMTL) mendesak Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kedutan Besar RI di Timor Leste, untuk segera tarik pasukan TNI -POLRI dari Papua West karena sudah mengakibatkan banyak korban.

Hal Tersebut dikatakan oleh Sekjen From Mahasiswa Timor Leste (FMTL) Adriano da Costa kepada para wartawan di kampus UNTL Dili Jumat, (27/9/2019).

Dalam sebuah pernyataan sikap itu menyatakan bahwa, penangkapan yang terjadi kemarin di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia dan insiden baru terjadi di kota Jayapura dan Wamena telah memakan banyak korban jiwa di West Papua. Dimana dalam insiden tersebut mengakibatkan 22 orang meninggal dan banyak yang terluka.

Maka dengan itu From Mahasiswa Timor Leste atau From Rakyat Maumere menyatakan sikap politiknya adalah.

Hentikan berbagai bentuk kejahatan di Papua, hentikan kekerasan Veronika Koman aktifis From West Papua. Bebaskan surya Anta dan kawan-kawannya, meminta kepada Indonesia, Belanda dan Amerika untuk bertanggung jawab atas New York Agriment 15 Agustus 1962.

Tarik TNI-POLRI dari tanah Papua. Diminta kepada Presiden RI Jokowi dan Pak Wiranto untuk bertanggung jawab. Hormati hak berkumpul dan beraspiransi sesuai dengan UU NKRI. Buka akses bantuan kemanusiaan dan tutup freepirot, BP,LNG tangguh.

Diminta kepada komisi PBB untuk turun melihat pelanggaran Ham, Referendum solusi terbaik.

Selanjutnya aparat kepolisian mengakawal lima orang petisi dan menyerahkan petisi kepada Perwakilan KBRI di Timor Leste.

Dan pada awalnya polisi tidak menyetujui demonstrasi tersebut. Karena menganggu stabilitas lalulintas dan mengagu aktifitas masyarakat.

Komandan PNTL Distrik Dili Armando Monteiro mengatakan bawa Polisi tidak setuju dengan aksi tersebut. Dapat mengangu stabilitas keamanan dan mengangu ketertiban lalulintas. Dan surat ini demonstrasi itu juga hanya ditandatangani beberapa mahasiswa dan tidak sampai lima lima orang.

“Kami tidak mengijinkan mereka karena sesuai dengan hukum dan undan-undan yang ada. Menganggu stabilitas lalulintas dan ketertiban masyarakat,”tuturnya.(Justinho)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button