DaerahNasional

Humas UIT: Klarifikasi Soal Pemberitaan 243 Kampus dinonaktifkan

BeritaNasional.ID, MAKASSAR SULSEL – Terkait adanya pemberitaan salah satu media OnlineĀ  dengan judul “Update! Simak, Ini kampus-Kampus di Indonesia yang Tak Diakui Ijazahnya” yang dipublish Sabtu 27 Mei 2023. Pukul 15 : 48 WIB.

Dalam pemberitaan tersebut tertulis bahwa, Hingga 29 September kemarin, tercatat 243 kampus yang dinonaktifkan karena bermasalah, dan salah satu kampus masuk deretan namanya adalah Universitas Indonesia Timur Nomor urut 80.

Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Dr. Abdul Rahman. S.Pt.,S.E.,M.M., melalui Humas, Beddu Lahi, S.Sos, M.Si, dikonfirmasi awak mediamembantah keras atas pemberitaan dimuat di media RN tersebut,Ā  menurutnya pemberitaanĀ  tersebut adalah HOAX dan sangat merugikan pihak UIT,Ā  “Berita yang dipublish media RN pada tanggal 27 Mei 2023, Pukul 15 : 48 WIB adalah berita lama, dan itu terjadi di tahun 2015, makanya dalam pemberitaan itu tidak ditulis tahun pengumumannya, dan ironisnya lagi kenapa Kopertis Wilayah XII Wilayah Maluku dan Maluku Utara yang mengumumkannya sedangkan kami (UIT) masuk wilayah IX LLDikkti, ini rancuh pemberitaannya.”

“Saat ini, Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, terakreditasi Institusi sudah “BAIK SEKALI” dan semua Program Studinya sudah terakreditasi dan rata-rata Akreditasi Baik Sekali.

Jadi saya tegaskan bahwa, “Tidak benar” kalau UIT dikategorikan kampus bermasalah dan Ijazahnya tidak diakui. Terbukti beberapa Alumni UIT diterima di berbagai instansi baik jadi Pegawai Negeri, dan bahkan banyak Alumni UIT dapat mempergunakan Ijazahnya dengan penyesuain, sudah banyak pula menduduki jabatan di Pemerintahan, bahkan jadi Walikota hingga saat ini, begitupun di instansi swasta.

Berita seperti ini biasanya selalu dimunculkan pada saat penerimaan mahasiswa baru dengan maksud tertentu untuk menjatuhkan UIT, perlu diketahui bahwa UIT sekarang dalam keadaan “Baik-Baik Saja” masyarakat sudah pintar tidak gampang dibohongi dan terprovokasi ” Kata Beddu Lahi.

“Olehnya itu saya berharap kepada media yang akan memberitakan tentang UIT apalagi menyangkut citra nama baik, maka seyogiyanya pemberitaan berimbang tentu harus cek and ricek (konfirmasi) sesuai fakta yang akan diberitakan, jangan hanya karena ada kepentingan sehingga membuat berita yang tidak benar alias Hoax.” Tambahnya

Beddu Lahi menegaskan, “Seorang jurnalis yang profesional semestinya membuat berita harus aktual karena menandakan bahwa peristiwa yang diberitakan masih baru terjadi dan tengah hangat diperbincangkan oleh orang banyak. Dengan kata lain, syarat kelayakan sebuah berita adalah bukan tergolong peristiwa masa lampau dan harus objektif Pemberitaannya dalam artian obyektif artinya berita yang dibuat harus selaras dengan kenyataan, tidak berat sebelah, bebas dari prasangka.” Tegasnya

Ditanya langkah apa yang dilakukan pihak UIT setelah adanya pemberitaan ini, “Tentunya akan dilakukan koordinasi dengan atasan kami Rektor beserta jajaranya langkah apa yang akan dilakukan dengan adanya pemberitaan ini, bisa saja ditempuh upaya hukum atau mengadukannya ke Dewan Pers, kita tunggu saja ya.” Tutup Ka Humas.

Sekedar diketahui bahwa Universitas Indonessia Timur (UIT) Makassar, salah satu perguruan tinggi swasta yang cukup dikenal keberadaannya di tanah air khususnya wilayah Indonesia Tengah dan Timur karena kredibel akuntabel, pasalnya selain tenaga pengajar dosen yang mumpuni, juga memiliki fasilitas kampus yang lengkap.

Baru-baru ini, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Eksekutif BAN-PT No. 125/SK/BAN-PT/AK/PT/II/2023. UIT mendapatkan sertifikat akreditasi dengan peringkat “Akreditasi Baik Sekali” pada tanggal 22 Februari 2023 sampai 22 Februari 2028.

(Sumber : BL/MA)

Editor/Adm. : Sandi Pajri

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button