PemerintahanSinjai

Implementasi Program Unggulan Pemkab Sinjai, Tahun Ini 79 Unit Rumah Tidak Layak Huni Akan Dibangun

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Rumah merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Rumah adalah tempat berlindung, tempat berkumpul, tempat beristirahat dan tempat membangun atau membina sebuah keluarga.

Untuk itu rumah yang sehat, aman, nyaman dan layak untuk dihuni menjadi penting bagi seluruh keluarga dan masyarakat.
Masalah Rumah layak huni juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dari sisi penyediaan, pemerintah Kab.Sinjai mengalokasikan anggaran APBD DAU Mandatory, Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khusus dikawasan kumuh di kecamatan Sinjai Utara sebanyak 79 unit rumah.

Pemkab Sinjai juga mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Reguler dari Dirjen Perumahan Rakyat Kementrian PUPR sebanyak 330 unit.

Mendapat bantuan ini harus memenuhi kriteria sebagai berikut, warga negara indonesia, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah Provinsi atau upah minimum Kabupaten, menempati atau memiliki satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh serupa, bersedia berswadaya dan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB).

Perbaikan rumah tidak layak huni merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai di bidang sosial dan kemasyarakatan.
program ini jauh melampaui target tahunan yang hanya menargetkan 75 unit rumah dibedah setiap tahunnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Alhamdulillah sampai di tahun terakhir kepemimpinan bapak Bupati sudah jauh melampaui dari target,” ungkap Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai Ir. Anshar Arsjad

Anshar menambahkan bahwa program RTLH untuk kawasan kumuh perkotaan menyentuh 4 kelurahan di Sinjai Utara. Sedangkan program BSPS tersebar di 8 (delapan ) kecamatan, 7 (tujuh) kelurahan, dan 33 desa.

“Jadi kalau ditotalkan tahun 2023 ini ada 409 unit rumah tidak layak huni yang akan ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni dan saat ini sudah dalam tahap proses pengerjaan,” jelasnya

Semua upaya diatas merupakan bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Sinjai dalam rangka menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tertuang dalam RPJMD.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button