Daerah

Kerusuhan Di Mako Brimob Mulai Diusut, 58 Tahanan Teroris Dipindahkan Dari Nusakambangan

BeritaNasional.ID Jakarta – Sebanyak 58 tahanan kasus tindak pidana terorisme dipindahkan dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Minggu (20/5/2018). Polisi mengindikasikan relokasi itu salah satunya untuk keperluan penyidikan kasus pembunuhan lima polisi di Lapas Brimob.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan kasus kerusuhan di Lapas Brimob yang berujung pembunuhan keji terhadap lima polisi pada 8 Mei lalu sudah dalam proses penyidikan.

“Yang 58 itu kan dipindah ke Gunung Sindur. Salah satunya untuk itu (penyelidikan pembunuhan Densus),” kata Setyo di Mabes Polri, Senin (21/5/2018).

Para tahanan menghuni Mako Brimob yang pada 8 Mei lalu dilanda kerusuhan selama 36 jam, dan kemudian segera dipindahkan ke Nusakambangan. Kini, mereka mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Lima polisi korban pembunuhan adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

Kelima anggota Densus 88 itu sebelumnya sempat disandera oleh para napi terorisme di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Namun, mereka akhirnya gugur di tangan para napi dengan cara sadis. Diduga mereka dibunuh dengan pecahan kaca. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button