Nasional

Ketum PB HMI: Polri Harus Tangkap Abu Janda Terkait Ungkapan Penghinaan Atas Islam dan Rasisme

BeritaNasional.ID, Jakarta – Terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai, apapun argumentasi pembelaan pribadi yang disampaikan oleh Permadi Arya alias Abu Janda tentu tidak serta merta dapat diterima begitu saja oleh Publik. Sebab penggunaan diksi “evolusi” dalam cuitannya di akun twitter pribadinya dalam ungkapan “sudah selesai evolusi belum kau” yang diperuntukkan kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, sudah dapat dipastikan oleh Abu Janda digunakan untuk mendiskreditkan Natalius Pigai. Meskipun Abu Janda menolak diksi “evolusi” ini dikaitkan dengan teori evolusi Darwin, dan dia mengatakan bahwa maksud dari kata evolusi itu adalah “perubahan atau perkembangan”, namun demikian justru semakin mempertegas makna implisit yang terkandung yang cenderung berbau rasis, pendiskreditan dan penghinaan atas individu dari ungkapannya yaitu “kau ini sudah berkembang belum otak kau” maksudnya “kau gak ada otak” yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

Sekali lagi apapun alasan dan argumentasi pembelaan yang disampaikan oleh Abu Janda, sebab diksi evolusi yang digunakan berada di ruang publik maka tentu publik memiliki hak atas interpretasi dari diksi dan ungkapan yang disampaikan oleh Abu Janda di dalam akun twitter pribadinya tersebut. Padahal semestinya sebagai penggiat sosial media, mestinya Abu Janda bersikap bijak dalam menggunakan sosial media. Jangan justru menjadikan sosial media sebagai tempat untuk mendiskreditkan pribadi orang lain, menebar kebencian dan mengutarakan ungkapan – ungkapan yang sangat tidak mendidik atau tidak memiliki nilai edukatif bahkan tidak mencerminkan sikap yang humanis. Dalam konteks ke Indonesiaan sikap humanis ini penting dikedepankan antara satu individu dengan individu yang lainnya, harus saling menghargai apalagi sebagai sesama warga negara Indonesia yang harus menjunjung tinggi kesadaran kebineka tunggal ikaan.

Kemudian terkait ungkapan Abu Janda di akun twitter pribadinya yang mengatakan “yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat”, ungkapan Abu Janda ini jelas sangat sarat atas kebencian terhadap agama Islam.

Tuduhan Abu Janda bahwa Islam itu arogan, Islam itu agama pendatang dari Arab, dia juga menyinggung soal perintah menutup aurat dan bahkan sampai pada soal prinsip akidah Islam, tentunya sangat menyakiti hati perasaan ummat Islam tidak saja di Indonesia tetapi juga ummat Islam di seluruh dunia. Padahal sebagai seorang yang mengaku dirinya muslim tidak semestinya dia mengatakan demikian. Karena dengan mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab yang arogan kepada budaya asli atau kearifan lokal Indonesia, itu menegaskan bahwa Abu Janda tidak mengerti dan memahami sejarah Islam di Nusantara bahkan dia tidak memahami esensi dan substansi ajaran Islam itu sendiri.

Abu Janda tidak mengerti sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai hadirnya Pancasila yang mempertegas Indonesia sebagai darul ‘ahdi wa syahadah, dimana perjuangan tersebut tidak lepas dari perjuangan dan kontribusi besar ummat Islam. Dengan mengatakan Islam arogan itu berarti dia telah melakukan over generalisasi terhadap seluruh ummat Islam.

Padahal dia sendiri mengaku dirinya Islam. Nah hal ini pula yang menjadi ironis dan membingungkan publik, sebab sebagai seorang yang mengaku Muslim mestinya dia tidak mengatakan demikian karena ungkapan itu kembali kepada dirinya sendiri. Sehingga kita bertanya, Permadi Arya ini Islam atau bukan sebenarnya? Sebab kalau dia Islam tidak mungkin dia akan membangun proposisi yang demikian hal itu juga yang semakin mempertegas rendahnya nalar seorang Abu Janda.

Bahkan menurut saya, dengan ungkapannya itu semakin menegaskan bahwa Abu Janda inilah sosok individu yang arogan. Kemudian soal aurat yang telah jelas dan tegas disebutkan di dalam Al Qur’an sebagai perintah atau Syari’at Allah SWT terhadap Muslim, ungkapan Abu Janda yang mengatakan bahwa “sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat” jelas bermakna penghinaan terhadap Al Qur’an.

Olehnya itu aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah Polri harus bersikap dan bertindak tegas terhadap Abu Janda. Meskipun Abu Janda telah memberikan klarifikasi atas ungkapannya tersebut dengan mengatakan Islam itu arogan sebagai bentuk autokritik, namun bukan berarti bahwa proses penegakan hukum tidak berlaku lagi kepada Abu Janda dan dia bisa bebas begitu saja dari jeratan hukum.

Hukum harus ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu untuk menjamin rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat khususnya Indonesia sebagai negara yang majemuk, plural dan multikultural. Cuitan Abu Janda di akun twitter nya sekali lagi saya tegaskan jelas tidak bernilai edukasi dan justru cenderung bernilai provokatif dan dapat berpotensi mengganggu stabilitas nasional NKRI baik kaitannya dalam relasi sosial konteks masyarakat yang multikultural maupun dalam dalam konteks masyarakat yang plural.

Olehnya itu tegas saya sebagai Ketua Umum PB HMI mendesak kepada Polri untuk segera menangkap dan menindak tegas Abu Janda sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polri terhadap penegakan hukum. Hal ini juga tentu menjadi salah satu pembuktian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa awal kepemimpinannya atas komitmen visi dan misi dan 16 program yang telah dicanangkannya, dimana salah satunya adalah peningkatan kinerja penegakan hukum yang berkorelasi dengan program pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.(rls)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button