NasionalRagamSitubondo

LSM LIRA Minta Kejaksaan Serius Tangani Dugaan Kurupsi DD

BeritaNasional.ID,. SITUBONDO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Kabupaten Situbondo Didik Martono mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo segera menindak lanjuti Dugaan korupsi oleh sejumlah Kades karena belum mengembalikan uang DD/ADD tahun 2021 lalu, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Situbondo.

“Sebagai lembaga Swadaya Maysarakat, kami ikut tergerak menyikapi terkait hebohnya temuan kerugian keuangan dana desa dari LHP tahun 2021 yang menurut kami sudah sepantasnya Kejari Situbondo bertindak tegas, ” Kata Didik Martono. Selasa (14/02/2023).

Menurut Didik Martono, hal itu perlu dilakukan mengingat sampai batas waktu yg diberi kesempatan oleh APIP tanggal 31 Januari 2023 namun terkesan ada kesengajaan dan ada niat jahat para Kades untuk korupsi.

“Maka dari itu APH harus memproses hukum. Karena kerugian negara dikembalikan ada prosedur dan jangka waktunya, apakah tenggat waktu yang di berikan hingga 31 Januari masih kurang lama, menurut saya sudah wajib hukumnya APH memproses dugaan korupsi, apalagi APIP sudah merekomendasi atau melimpahkan ke APH, ” Cetus Didik.

Ia membandingkan dengan kasus UKL UPL di DLH Kabupaten Situbondo, di mana Kejaksaan bergerak cepat, namun dalam kasus DD Kejaksaan terkesan lambat.

“Dan kejaksaan jangan lelet, Penjarakan maling – maling DD, Karena 12 Kades yang belum mengembalikan itu harus diproses hukum, Karena patut diduga korupsi berjamaah, ” pintanya.

Sebelumnya, seorang aktifis lainnya Fauzan Mistari atau yang biasa di panggil Brondo dua kali ngeluruk kantor Inspektorat, mendesak agar Inspektorat segera menyerahkan berkas Kades yang belum menyelesaikan LHP.

“Jika ini tidak segera di serahkan ke Kejaksaan, patut diduga ada kongkalikong antara Inspektorat dan kades, bagaimana pembangunan Situbondo akan merata jika niat jahat penggunaan DD tidak proses, pertanyaan publik kemudian muncul, Ada apa dengan Inspektorat dan dapat apa,” ucap Bronto.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button