ACEHPolitik

Milad GAM ke 45, Jangan Hianati MoU Helsinki 

BERITANASIONAL.ID | ACEH TAMIANG — Hari ini Sabtu tanggal 4 Desember 2021, kita diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk memperingati Milad Perjuangan panjang rakyat Aceh, dibawah gagasan Gerakan Aceh Merdeka yang ke 45 tahun, yang bermula pada tanggal 4 Desember Tahun 1976 di Proklamirkan oleh almahrum Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tengku Thjik di Tiro Hasan Muhammad di Bukit Tjokkan Gunung Halimon Tangse Pidie.

Pesan tersebut disampaikan oleh Wali Nanggore Aceh, Tengku Malik Mahmud Al -Haytar pada amanah Milad GAM ke 45 dibaca oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Teuming, Muhammad Nadir di Lapangan Futsal Kampung Matang Speng Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (4/2/2021).

Terkait rencana UUPA direvisi, maka Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan pihak pertama yang wajib dilibatkan, karena keinginan GAM revisi UUPA tetap harus sesuai dengan Memorandum of Undestanding (MoU) Helsinki, 15 Agustus 2005.

“Jika ada upaya-upaya untuk menghilangkan makna dan amanat dari MoU yang dimaksud maka harus dianggap sebagai pengkhianatan terhadap perdamaian yang telah dicapai para pihak,” tegasnya Muhammad Nadir alias Baja.

Menurutnya upaya yang sedang dilakukan untuk merevisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, ini sungguh membuat suasana yang tidak nyaman dan damai bagi Aceh, dan umumnya bagi Indonesia.

“Karena, berbagai substansi UUPA sebelumnya tidak dijalankan secara utuh, sekarang malah hendak direvisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara semua di seluruh Aceh untuk sama-sama merenung kembali getirnya sebuah perjuangan panjang yang pernah kita rasakan, juga oleh seluruh rakyat Aceh yang terlibat langsung dalam perperangan pada era itu, bahkan sudah hampir setengah abad, tentunya sangat banyak suka, duka dan pengalaman yang pernah kita alamin semua bersama rakyat Aceh. Perjuangan bersenjata ini yang berakhir pada 15 Agustus 2005 dengan ditanda tangganin kesepakatan

“Kini perjuangan bersenjata telah kita transformasikan ke dalam bentuk perjuangan politik melalui partai politik lokal yang kita dirikan, yaitu Partai Aceh,” jelasnya.

Tetapi perjuangan kita masih tersisa dan belum selesai!! Kita harus selalu bertanya pada diri kita, apakah semua butir-butir kesepakatan MoU Helsinki dan turunannya pada Undang-undang No.11 tentang Pemerintahan Aceh Tahun 2006 telah terlaksana dan dipenuhi semuanya.

Dalam amanah yang dibacakan tersebut dikatakan berkaitan dengan bendera Aceh  sebagai wujud kehususan Aceh harus segera diselesaikan agar bisa segera dikibarkan diseluruh Aceh, dari gampong-gampong, sekolahan, kawasan perumahan dan industri, hingga perkantoran swasta dan pemerintah di Aceh, ini adalah hak Aceh untuk menentukannya, yang merupakan bagian dari salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Aceh, sesuai dengan mandat dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama.

Dimana kita ketahui bersama, telah ditetapkan dan disahkan oleh Parlemen Aceh dengan terbitnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Perdamaian Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan GAM dibawah Konstitusi Negara Republik Indonesia menjadi sebuah contoh teladan dan dipelajari oleh negara-negara yang sedang menghadapi dan mengalami konflik internal bersenjata di negara mereka.

Pemerintah wajib mengakui dan menghormati Aceh sebagai sebuah pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, seperti tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“Dalam peringatan milad GAM tahun 2021 ini, saya juga mengajak seluruh kombatan GAM dan stakeholders untuk tetap bersatu padu dalam rangka menggapai cita-cita perjuangan yang sangat suci ini,” sebutnya.

Salam Takzim saya kepada seluruh Panglima dan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka periode 1976 s/d 2005, dan Para Pimpinan KPA serta jajarannya se-Aceh yang memperjuangkan keadilan dan kepentingan Rakyat Aceh.

“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada saudara-saudara para panglima dan pejuang Aceh yang sampai saat ini tetap komitmen terhadap perjanjian MoU Helsinki dan setia dengan garis perjuangan,”

Untuk itu kita minta pemerintah tetap komitmen terhadap kesepakatan bersama MoU Helsinki.

“Harapan saya, bersama pemerintah kita harus bekerja keras membangun sumberdaya manusia dan perekonomian Aceh yang lebih baik dan maju,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegitan Milad GAM ke 45 tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH, serta seluruh anggota DPRK Aceh dari Partai di antaranya, Miswanto, Juniati dan Ngatiyem serta anggota DPRK Aceh dari Partai Gerindra Sugiono Sukandar dan Fitriadi.

Kemudian turut hadir juga Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Tengku Helmi Ahmad serta Ketua Harian, Nurul Alam, Ketua BRA Aceh Tamiang, Agus Salim, para petinggi KPA dan PA serta para tokoh masyarakat dan para simpatisan.

Pada kesempatan itu juga di isi dengan zikir dan doa serta tausiah tentang perdamaian itu indah yang disampaikan oleh Tengku Jailani (Ayah Pase) serta penyantunan anak yatim.[]
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button