Daerah

Polres Magetan Bersama Gabungan Masyarakat Deklarasi Tolak Anarkisme

BeritaNasional.ID, Magetan – Dampak anarkisme pada aksi unjuk rasa oleh elemen buruh dan ormas menolak UU Ciptaker (Omnibuslaw) di Jakarta dan  beberapa daerah di Jatim telah membuat kekawatiran seluruh masyarakat termasuk Magetan.

Gabungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Magetan melalukan deklarasi menolak tindakan anarkis. Deklarasi digelar di Mapolres Magetan , Jum’at (16/10/2020)

Deklarasi atau pernyataan sikap menolak aksi anarkisme ini diikuti sedikitnya 50 orang dari unsur stekholder, LSM, Ormas, pendidik, komunitas dan tokoh masyarakat wilayah Kabupaten Magetan

Di antaranya : Kepala dinas pendidikan Kab.Magetan, Kepala SMK Kab Magetan, Banser, Kokam, PP, KNPI, FKPPI, Senkom, Fkub, Spsi, Komunitas Etek lawu, Kpb3 dan Prasbara.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permanan mengatakan banyak oknum pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan situasi yang tidak kondusif dan merupakan kejahatan besar terlebih saat ini ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah berupaya mencegah dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Kondisi semacam ini menjadi keprihatinan semua lapisan masyarakat Magetan yang selama ini adem tentrem, melalui sejumlah Ormas dan elemen masyarakat termasuk pendidik, komunitas yang ada di Magetan kami berharap  secara moril untuk membantu tugas-tugas kepolisian bersama sama menciptakan situasi aman dan kondusif” ungkap Kapolres

Kapolres mengapresiasi  kesediaan ketulus ikhlasan rekan rekan Ormas dan elemen masyarakat yang ada membantu kepolisian  dengan cara melakukan kegiatan yang kongruktif Menggelar Deklarasi Damai dan pernyataan sikap menolak cara – cara aksi unjuk rasa anarkis terlebih saat ini masih pandemi covid-19.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Perbedaan pandangan dan sikap terkait permasalahan UU Omnibuslaw boleh boleh saja, namun  kita serahkan kepada mekanisme jalur jalur proses hukum yang ada ,  karena itulah cara yang paling konstitusional dan legitimit.

“Dalam hal ini Kepolisian tidak memberikan ruang gerak bagi kelompok tertentu dalam bentuk intoleran, Fandalisme, anarkisme yang meresahkan dan membuat takut masyarakat” tegasnya

Kapolres menjelaskan,  dilibatkan dari unsur pendidikan, karena dari sanalah cikal bakal generasi penerus yang siap berkompetisi mengisi pembangunan. Para guru mempunyai peran penting memberikan pemahaman kepada siswanya tentang bahaya Narkoba, berita Hoak yang sengaja memprovokasi pelajar untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa, karena ada oknum tertentu yang membuat postingan provokatif di medsos mengajak pelajar ikut turun aksi.

“ Pelajar adalah fase memperoleh jatidiri dan reaktif jika ada ajakan dan kegiatan yang bersifat ekspresi bisa kita bayangkan jika pelajar sampai ikut turun aksi” pungkasnya (ik/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button