Jawa TengahPendidikan

PPDB Online di Kabupaten Tegal Masih Temui Kendala, Berikut Penjelasan Dikbud

BeritaNasional.ID, Tegal – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMP/MTs di Kabupaten Tegal masih seperti tahun sebelumnya.

Namun dalam prakteknya, banyak ditemukan kendala terkait proses pendaftaran yang dilakukan secara online (daring).

Menanggapi situasi semacam itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Al Fatah menyampaikan bahwa kendala itu rata-rata pada tingkat SDM operator masing-masing sekolah.

“Kita sudah menerbitkan Peraturan Kepala Dinas (Perkadin), itu harus dijadikan acuan semua operator, karena mereka juga sudah dibekali dengan pelatihan,” terangnya pada BeritaNasional.ID, Jum’at (23/6/2022)

Disampaikan oleh Al Fatah, tugas dari operator harus bisa membantu kesulitan orang tua/wali murid dalam proses pendaftaran.

“Orang tua maupun siswa yang mendaftar manakala memerlukan bantuan maka operator harus siap agar memudahkan proses pendaftaran sehingga tidak timbul permasalahan,” tandas Al Fatah.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pemilihan jalur PPDB diharapkan orang tua memilih sendiri sesuai keinginan dan tidak boleh ada penekanan dari operator.

“Pemilihan jalur itu hak orang tua murid dan tidak boleh ada SD atau SMP yang menggiring siswanya untuk mendaftar di sekolah tertentu,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPDB online dibagi menjadi empat jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 50 persen, jalur prestasi paling banyak 25 persen, jalur afirmasi paling banyak  20 persen, serta jalur perpindahan orangtua paling banyak 5 persen.

Disebutkan Al Fatah, untuk jalur zonasi, menurut aturan itu berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) bukan dari asal sekolah.

“Kedepan kita akan melatih operator dengan lebih seksama agar tidak terulang lagi kendala dilapangan terkait proses PPDB,” ujarnya.

Sebagai informasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMP di Kabupaten Tegal pada tahun 2022 diikuti total 121 sekolah, terdiri dari 49 SMP Negeri dan 72 sekolah swasta.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button