Maluku

Terungkap, PT. MAA Menyepelekan Penyediaan APD Karyawan

BeritaNasional.ID, Halmahera Timur – Perusahaan sub kontraktor PT. Mega Anugerah Abadi (MAA) yang telah beroperasi di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diketahui telah menyepelekan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga banyak karyawan merasa kesulitan, Jumat (17/7/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh HRD PT. MAA, Dominggus saat rapat dengar Disnaker Haltim.

“Kami memotong hanya Rp300/karyawan jadi yang tidak bayar sudah barang tentu tidak memiliki APD,” kata Markus di sela-sela pertemuan.

Ia pun menambahkan akan melakukan pengadaan APD dalam waktu dekat karena perusahaan masih minim APD.

Sementara Wakil Ketua I Gerakan Pemuda Marhaen Haltim, Arjun Onga menilai langkah PT. MAA adalah langkah bunuh diri dan sangat mengancam keselamatan pekerja.

“Karyawan tanpa APD itu sudah barang tentu melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan K3,” ujarnya.

“Namanya karyawan perusahan harus memiliki APD kalau tidak memiliki, pihak perusahan tidak akan menjamin keselamatan kerja, jangan lakukan kebijakan yang terkesan melawan hukum, kan sudah ada acuan regulasinya tinggal PT. MAA mengikutinya,” imbuhnya.

Ia meminta agar Disnaker Haltim dan Komisi III DPRD Haltim agar segera menyurati PT. MAA untuk panggil dan mengevaluasi, bila perlu turun dan kroscek aktivitas perusahaan biar terkesan pihak DPRD Komisi III dan Disnaker Haltim tidak tinggal diam.

Ketua Jaringan Masyarakat Tambang (Jimat), Jailan Samaun mengatakan bahwa ia merasa miris soal APD di PT. MAA yang tak lain sub dari perusahan PT. ARA karena pihak perusahan PT. Mega Anugerah Abadi dngan sengaja menjual APD pada perkeja.

Diketahui, pada saat kontrak kerja antara perusahan dan pekerja/buruh, sudah menjadi kewajiban untuk digunakan APD saat jam kerja berlangsung.

“Tindakan PT. MAA sudah melanggar ketentuan yang berlaku,” bebernya. (Riski Ismail)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button