NasionalPolitikRagam

Utang Garuda Indonesia Capai 9,8 miliar Dolar AS, Komisi VI DPR RI : Garuda Harus Diselamatkan

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Ketua Kelompok Fraksi DPR RI dari Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengaku setuju dengan usulan pembentukan Panitia Kerja untuk mencari solusi kongkret untuk menyelamatkan maskapai kebanggaan bangsa dan negara Indonesia yakni PT Garuda Indonesia yang kondisinya kini sudah sekarat.

“Kami setuju dari F-PKB, mau dibuat panja, tegas Nasim Khan saat rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra di Komisi VI DPR RI, Selasa 9/11/2021.

Secara tegas, Nasim khan meminta agar pemerintah melalui Kementerian BUMN dan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk untuk fokus mengupayakan Perbaikan & penyelamatan perusahaan itu dengan langkah yang tepat dan cepat, khususnya dalam Managament Perusahaan.

Terlebih, permasalahan yang menimpa Garuda Indonesia sudah lama dan Kementerian BUMN tidak pernah kekurangan orang yang ahli di bidang bisnis penerbangan, penyehatan perusahaan dan hukum kontrak.

“Bagaimana pun juga Garuda Indonesia tidak bisa dilepas begitu saja, peran serta pemerintah tetap harus ada, dari F-PKB (menilai pemerintah) tidak bisa melepas begitu saja Garuda Indonesia ini,” sambung wakil bendahara umum DPP PKB ini.

Menurut Nasim, Perusahaan milik negara akan besar jika para pejabat tingginya memiliki keberanian dan daya juang tinggi, memiliki jiwa nasionalisme yang kuat serta menguasai ilmu sesuai bidangnya.

Pada kesempatan ini, anak buah Cak Imin juga menyinggung nasib para pekerja Garuda, pelaku UMKM yang sudah menjalin kerjasama dengan Garuda Indonesia dan nasib pihak-pihak lainnya.

Untuk itu, dia kembali meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia bersungguh-sungguh dalam mengupayakan penyelamatan.

Dia berkeyakinan, apabila Kementerian BUMN dan manajemen GIAA melakukannya dengan sungguh-sungguh, persoalan di perusahaan penerbangan pelat merah itu akan segera terurai dan kondisi perusahaan bisa kembali pulih, karyawan dan umkm-umkm yang sudah menjalin kerjasama dengan Garuda juga bisa bernafas lega.

“Kalau sekarang sudah kita dengar pensiun dini (Pekerja PT GIAA), diberhentikan tidak bekerja, ini dari tadi tidak dibahas pak,” ujar dia.

Pemerintah juga harus konsentrasi dalam permasalahan Garuda.

“Ini yang perlu kita perhatikan, bangsa kita, masyarakat kita, pekerja kita disini sangat banyak, dan kami mendukung bagaimana pun GI ini harus disehatkan pak,” sambung dia.

Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa, 9 November 2021 menyatakan pada dasarnya, Garuda Indonesia secara teknis tergolong sudah bangkrut

“Namun, kebangkrutan tersebut masih berada di skala teknis saja, belum dinyatakan secara legal, dalam istilah perbankan ini disebut technically bankrupt,” ujar Kartika dikutip dari akun Youtube DPR RI.

Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI itu Kartika menjelaskan, kalau keuangan Garuda Indonesia saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 miliar Dolar AS (setara dengan Rp40 triliun) pada September 2021.

Ini berarti, utang yang dimiliki oleh Garuda Indonesia lebih besar ketimbang aset yang dimiliki perusahaan penerbangan pemerintah tersebut.

Liabilitas (kewajiban utang) Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar Dolar AS, sedangkan aset yang dimiliki hanya 6,9 miliar Dolar AS.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button