Daerah

Walikota Madiun Pastikan Suroan dan Suran Agung Tak Ada Pengerahan Massa

BeritaNasional.ID, Kota Madiun – Empat butir kesepakatan lahir dalam Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Suroan Dan Suran Agung Kabupaten/Kota Se-Bakorwil I Madiun, Kabupaten Nganjuk Dan Bojonegoro Tahun 2020 yang digelar di Ballroom Sun Hotel, Kota Madiun, Rabu (13/8/2020).

 

Empat butir kesepakatan tersebut antara lain :

  1. Pelaksanaan pengesahan calon warga PSHT dilaksanakan di wilayah masing-masing (Cabang/ Ranting/Komisariat/Rayon).
  2. Pelaksanaan tradisi ziarah ke makam tokoh pendiri PSHT untuk tahun 2020 sepakat ditiadakan.Selama pelaksanaan
  3.  pengesahan warga baru PSHT tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi baik terhadap warga masyarakat ataupun perguruan pencak silat lainya.
  4. Bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum maka pihak pertama dan pihak kedua bersedia di proses hukum yang berlaku.

Perwakilan PSHT Parluh 2016 H.M Agus Subagyo menyampaikan bahwa PSHT sepakat untuk mendukung semua yang tertera pada kesepakatan bersama perguruan pencak silat.

PSHT telah membuat himbauan kepada warga PSHT untuk melaksanakan perayaan bulan muharram sesederhana mungkin selain itu terkait ziarah juga ditiadakan dan diganti dengan tirakatan di rumah masing – masing.

“Bilamana ada warga kami melanggar komitmen yang telah disepakati, akan memberikan sanksi internal dan menyerahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan PSHT Parluh 2017 Tono Suhartono. Menurutnya, terkait perayaan bulan Muharram dan hal-hal yang berkaitan dengan potensi konflik maupun antisipasi penyebaran Covid-19 telah disepakati bersama oleh perguruan pencak silat. Karena itu, lanjutnya, PSHT parluh 2017 akan mematuhi kesepakatan tersebut.

“Dari pimpinan PSHT Pusat Madiun telah mengeluarkan pernyataan bagi seluruh warga PSHT dimanapun berada untuk pelaksanaan perayaan Suroan dilaksanakan di wilayah masing-masing dan menghimbau tidak ada warga dari luar Kota Madiun yang memasuki Kota Madiun,” ungkapnya.

Sementara, Ketua PSHW TM R. Agus Wijono Santoso menuturkan, bahwa PSHW TM tetap mendukung pemerintah dalam memerangi Covid-19. Selain itu, PSHW TM akan turut serta membantu menciptakan kamtibmas yang kondusif dan membantu pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Sehingga kami mengeluarkan kebijakan khusus kepada seluruh warga PSHW TM bahwa untuk tahun 2020 tidak mengadakan peringatan Suran Agung,” ungkap R. Agus Wijono.

Atas kesepakatan tersebut, Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa mengaku bersyukur para ketua perguruan memiliki perasaan yang sama dalam menyikapi Pandemi Covid-19.

Hal ini terlihat dengan menyepakati empat butir kesepakatan bersama yang diantaranya adalah tidak melaksanakan tradisi ziarah ke makam tokoh-tokoh pendiri PSHT untuk tahun 2020. Dan pelaksanaan pengesahan calon warga baru dilaksanakan di wilayah masing-masing.

“Untuk kegiatan pengamanan kita akan menerjunkan 1265 personel,” ujar AKBP R. Bobby Aria Prakasa.

Sementara, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, peringatan Suroan maupun Suran Agung ini diharapkan mengubah maindset masyarakat perguruan pencak silat yang sebelumnya merayakan bulan Muharram dengan konvoi maupun kegiatan berkerumun lainnya diubah dengan kegiatan positif dan turut serta bahu membahu membantu 3 pilar dalam menanggulangi virus covid-19.

“Kegiatan yang dilaksanakan khususnya di Kota Madiun akan selalu diawasi oleh Tim Pendekar Waras yg akan bertindak tegas terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan,” katanya. (ant/red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button