SUMUT

Diduga Terima Mitra Kerja Non Legal, FSPTI-KSPSI Kota Binjai Ultimatum PT Patra Trading

BeritaNasional.ID, Binjai – FSPTI-KSPSI Kota Binjai memberi ultimatum kepada PT Patra Trading selaku anak perusahaan Pertamina melalui vendornya yang diduga telah melakukan pembiaran dengan menerima mitra kerja dari salah satu kelompok yang mengaku-ngaku dari FSPTI-KSPSI diduga tidak memiliki legalitas. Hal itu disampaikan Ketua FSPTI-KSPSI Kota Binjai, T Zulkarnain melalui Sekretaris Muhammad Iqbal Zikri SH, Senin (18/7/2022) siang.

“Kami akan segera menyurati pihak PT Patra dan juga tembusannya ke pusat. Apabila tidak disikapi juga, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa ke PT Patra anak perusahaan Pertamina,” ucap M Iqbal Zikri didampingi Wasekjen Hendry Napitupulu dan Ketua PUK Jati Utomo Zulkarnaen Idrus.

Dijelaskannya sejauh ini pihak FSPTI-KSPSI Kota Binjai sudah tiga kali melakukan audiensi ke pihak PT Patra dan juga sudah menunjukkan seluruh data-data legalitas FSPTI-KSPSI Kota Binjai yang sah secara hukum. Dan mereka pihak PT Patra juga sudah berjanji apabila kelompok sebelah yang mengaku-ngaku sebagai FSPTI-KSPSI tidak bisa menunjukkan legalitasnya, maka FSPTI-KSPSI Kota Binjai pimpinan T Zulkarnain yang akan diterima sebagai mitra kerja.

“Ternyata sampai hari ini SPTI sebelah, hanya bisa menunjukkan bendera, siapa penciptanya, bukan legalitas mereka yang sah seperti punya kita yang tercatat di kementerian tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut informasi, adanya kesalahfahaman ini terjadi karena dipicu oleh rencana kerjasama antara PT Patra Trading melalui vendor diwakili oleh pengawas yang menunjuk kelompok sebelah yakni dari pihak yang mengaku-ngaku dari FSPTI-KSPSI untuk membantu pekerjaan rucat tabung di Depot LPG Tandem.

Padahal, kelompok sebelah yang mengaku-ngaku dari FSPTI-KSPSI tersebut diduga tidak memiliki legalitas. Hal inilah yang diprotes oleh pihak FSPTI-KSPSI Kota Binjai dibawah pimpinan T Zulkarnain. Karena berdasarkan hukum berlaku mereka lah yang memiliki legalitas sah dan tercatat di Kementerian Tenaga Kerja. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button